Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Moeldoko Ungkap Alasan Tapera Tetap Dilanjutkan Meski Diprotes Pekerja dan Pengusaha

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah memastikan tidak akan menunda implementasi aturan terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, pro dan kontra yang muncul di tengah masyarakat mengenai Tapera akibat kurangnya sosialisasi. 

“Kesimpulan saya, Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dilaksanakan. Sejak ada perubahan Bapertarum-PNS (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil) ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024. Tidak ada sama sekali iuran, karena memang belum berjalan,” kata Moeldoko, pada Jumat, 31 Mei 2024. 

Moeldoko memastikan Tapera tidak berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) karena tidak dimasukkan ke kas negara untuk pelaksanaan program pemerintah. 

“Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis (program Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, makan bergizi gratis), apalagi untuk IKN (Ibu Kota Negara Nusantara). Semuanya sudah ada anggarannya,” ucapnya. 

Menurutnya, pemerintah tetap bakal mendukung penyediaan kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu sandang, pangan, dan papan. Pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera lantaran rata-rata kenaikan harga hunian sekitar 5 persen per tahun. 

“Nah, Tapera berhubungan dengan papan ini dan itu tugas konstitusi, karena terdapat undang-undangnya,” ujarnya. 

Selain itu, dia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai Tapera karena pembahasannya masih panjang. Jangka waktu pembahasan, kata dia, hingga tahun 2027.

“Kita masih ada waktu sampai 2027, jadi ada kesempatan untuk diskusi, enggak usah khawatir,” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Moeldoko sendiri mengaku paham terhadap kekhawatiran yang timbul lantaran dirinya sendiri juga sempat khawatir. Dia menengok pembentukan Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum Asabri) bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Polri. 

Pasalnya, ketika menjadi Panglima TNI, dia tidak menyentuh sedikitpun uang yang dikumpulkan oleh anak buahnya. “Ini uang prajurit saya, masak saya enggak tahu, gimana ini? Bayangkan,” ujarnya. 

Lantas, dia mengundang langsung para pejabat Asabri untuk mempresentasikan pengelolaan uang dari sekitar 500 orang anggotanya. “Nah, ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai bernasib seperti Asabri,” ucapnya. 

Dia yakin Komite Badan Pengelola (BP) Tapera bakal membuat pengelolaan dana transparan dan akuntabel. Komite itu diisi oleh petinggi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan badan profesional, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Perusahaan HTI PT Mayawana Persada Diduga Sebabkan Deforestasi Besar di Ketapang, Kalimantan Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

11 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

14 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ketika meninjau lapangan upacar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin sore, 6 Mei 2024. Basuki mengatakan lapangan sudah siap 90 persen untuk upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. TEMPO/Riri Rahayu.
Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.


DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

15 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.


Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

22 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.


Kesiapan Infrastruktur PON 2024 Buruk, Menteri PUPR Terima Undangan Menko PMK untuk Evaluasi

1 hari lalu

Tenda-tenda atlet panahan ambruk oleh hujan badai usai babak semifinal nomor nasional putra dan putri dalam dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu, 18 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Kesiapan Infrastruktur PON 2024 Buruk, Menteri PUPR Terima Undangan Menko PMK untuk Evaluasi

Selain Menteri PUPR dan Menko PMK, agenda rapat evaluasi kesiapan infrastuktur PON 2024 juga mengundang Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo


Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

1 hari lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.


TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

1 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

TNI meminta TPNPB-OPM untuk tidak memanfaatkan rencana pembebasan pilot Susi Air sebagai ajang mencari simpati.


PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

1 hari lalu

Simposium Internasional XVI Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia tahun 2024  di Budapest, Hongaria.
PPI Dunia Serukan RUU Perlindungan Pelajar hingga Transformasi Digital

Deklarasi Budapest menekankan komitmen PPI Dunia dalam mendukung demokrasi, penegakan hukum, pelestarian budaya, dan pendidikan berkualitas.


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

1 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

TNI membantah telah menyerang markas TPNPB-OPM di Alguru, Papua Pegunungan yang menjadi tempat pilot Susi Air Philip Mark Marthens disandera.