Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Destry Damayanti Terpilih Kembali jadi Deputi Gubernur Senior BI, Ini Rekam Jejaknya

image-gnews
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Destry Damayanti yang masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024 mendatang tersebut merupakan calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI yang kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk masa jabatan 5 tahun kedepan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. Destry Damayanti yang masih menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) yang masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024 mendatang tersebut merupakan calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI yang kembali diusulkan oleh Presiden Joko Widodo untuk masa jabatan 5 tahun kedepan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Kahar Muzakir menyebut, Destry Damayanti telah terpilih kembali sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029.

Hal ini dikatakannya berdasarkan hasil rapat internal setelah Destry menjalani fit and proper test bersama Komisi XI di Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin, 3 Juni 2024.

"Sudah," kata Kahar di Senayan. 

Fit and proper test merupakan tahapan yang mesti dilewati oleh Destry, untuk mengukur kelayakan dan kepatutannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada periode kedua. "Jadi itu fit and proper test, apakah dia pantas untuk menduduki jabatan tersebut. Menurut kawan-kawan tadi berdasarkan paparannya, (Destry) pantas dan cocok untuk jabatan tersebut. Lha, wong ini periode kedua," ujar Kahar. 

Namun, kata Kahar, terpilihnya Destry belum sah karena belum dibawa ke rapat paripurna. "Belum sampai di paripurna. Baru sah kalau sudah diputuskan di paripurna. Paripurna besok."

Kahar mengatakan, Komisi XI telah mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan Destry untuk menjabat pada periode kedua. "Bunyinya itu kan fit and proper test, apakah dia cocok untuk menjadi Deputi Senior Gubernur BI periode kedua. Periode pertama itu dia sudah cocok dan tidak ada komplain. Menurut kawan-kawan itu cocok, jadi kami putuskan sepakat."

Ditemui usai fit and proper test, Destry hanya berkomentar pendek. "Pertama, persiapan proses fit and proper test. Kedua, sekarang, tahap paparan itu sudah saya bisa lewati. Alhamdulillah, saya juga sudah berusaha memberikan yang terbaik saja. Hasilnya akan kita lihat nanti bagaimana," tuturnya.

Rekam Jejak Destry Damayanti

Destry Damayanti lahir pada 16 Desember 1963 di Jakarta. Ia sebelumnya dikenal sebagai ahli ekonomi dan keuangan, lalu menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri itu menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Indonesia. Usai lulus dengan menyandang gelar sarjana ekonomi, Destry lalu melanjutkan pendidikan master di Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Kariernya cemerlang sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000. Destry memegang jabatan tersebut selama 3 tahun sampai 2003.

Sebelum menjabat Kepala Bank Ekonomi Bank Mandiri pada 2011 hingga 2015, Destry menduduki kursi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas selama 6 tahun hingga 2011.

Destry juga sempat mengecap jabatan Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014 hingga 2015. Selain sebagai profesional, Destry juga akademikus Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006 sebagai peneliti dan pengajar.

Ia resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 7 Agustus 2019. Destry Damayanti kini terpilih kembali sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024-2029.

ANNISA FEBIOLA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Pilihan Editor: Fit and Proper Test, Destry Damayanti Sebut Ekonomi RI Masih Bersinar di Tengah Ketidakpastian Global

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

7 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.


Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

7 jam lalu

Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni saat konferensi pers di media center PON Sumut, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.


Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

7 jam lalu

Petani memikul Kubis yang baru dipanen melintasi instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi kawasan dataran tinggi Dieng, desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jateng, Sabtu (14/8/2021). PT Geo Dipa mengembangkan proyek pembangunan PLTP secara berkelanjutan guna mendukung tercapainya target pembangunan energi terbarukan, khususnya panas bumi yang ramah lingkungan.   ANTARA
Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.


Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

7 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.


Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

8 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo segmen Kartasura-Klaten di Gerbang Tol Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya


Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

8 jam lalu

Pembangunan jalan tol ruas Kartasura-Purwomartani, Sleman, DIY. (BPJT.PU.GO.ID)
Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.


Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.


Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

9 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soroti Masalah Ketenagakerjaan, Jokowi: Terlalu Sedikit Pekerjaan untuk Terlalu Banyak Orang

Jokowi mengatakan bahwa ke depan, peluang kerja akan lebih sedikit dibanding jumlah tenaga kerja yang membutuhkan.


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

10 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

10 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.