TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan aturan teknis perihal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa rampung sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi selesai. Airlangga menanggapi perihal pemotongan gaji pekerja untuk Tapera yang jadi polemik.
"Bereslah, ini (masa pemerintahan Jokowi) masih lama," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Mei 2024.
Airlangga mengatakan, implementasi Tapera ini akan tetap berjalan karena undang-undangnya sudah ada. "Kalau undang-undang udah jalan, kan ada aturan teknisnya. Dasarnya lihat di undang-undang, lihat regulasi."
Menurut Airlangga, peraturan teknis untuk skema Taper akan dikeluarkan lebih cepat. "Ya tentu supaya lebih jelas, peraturan harus lebih cepat keluar. Tenggat waktu saat ditandatangani oleh kementerian masing-masing," tuturnya.
Arlangga mengatakan skema Tapera ini harus disosialisasikan secara lebih jelas dan rinci. "Sosialisasinya harus lebih jelas. Harus detail, manfaatnya, bunganya berapa. Bagaimana orang bisa dapat kredit untuk perumahan yang lebih mudah," kata Airlangga.
Selanjutnya: Hal lain yang tak kalah penting, menurut Airlangga, adalah perbankan....