TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan Starlink akan beroperasi dengan nama perusahaan PT Starlink Services Indonesia. Perusahaan layanan internet satelit itu diketahui beroperasi sejak Mei 2024 di Indonesia.
Seiring layanan internetnya beroperasi di Indonesia, pemerintah mendorong CEO SpaceX, Elon Musk segera membuka kantor pusat operasi jaringan atau Network Opertion Center (NOC) di Indonesia. "Kan ini baru 1 bulan beroperasi, kita tunggu saja. Nanti baru tiga bulan kita evaluasi, ini bagaimana (komitmen dan kelengkapannya)?" kata Budi dalam Konferensi Pers via Zoom, Jumat, 24 Mei 2024.
Baca Juga:
Hal itu menurutnya supaya pemerintah bisa mengawasi penggunaan akses internet yang ada di Indonesia. Jika tidak, layanan internet berbasis satelit itu bisa digunakan untuk mengakses konten negatif, misalnya judi online dan pornografi.
Budi menegaskan, dengan adanya NOC pemerintah dapat menjaga keamanan data pengguna. Serta memastikan persaingan yang sehat antar penyelenggara jasa layanan internet. "Itu semua sangat penting untuk memastikan equal playing field di industri telekomunikasi Indonesia," ucapnya.
Kominfo, menurut Budi bakal terus mengawasi kerja sama Starlink dengan penyelenggara jasa internet di Indonesia. Terutama menagih komitmen mereka dalam pengembangan teknologi, peningkatan layanan dan jaringan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya.
Budi tak menampik, Starlink membawa inovasi teknologi canggih. Terutama dalam mengatasi layanan internet di wilayah terpencil yang ada di Indonesia. Itu kenapa, menurutnya, pemerintah memprioritaskan layanan ini di kawasan terpencil demi memberikan pelayanan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia.
Starlink resmi diluncurkan di Bali pada Ahad, 19 Mei 2024. Tepatnya di Puskesmas Pembantu Bali yang memiliki keterbatasan akses internet. Pemasangan layanan itu juga ada di Kepulauan Aru, Maluku. Elon Musk, turut hadir langsung dalam acara peluncuran tersebut.
Budi menjelaskan Starlink telah mendapat Hak Labuh Satelit dan Izin Surat Radio Angkasa dengan masa berlaku satu tahun. Di mana, ada enam jenis perangkat yang telah tersertifikasi, termasuk antena gateway, router, dan antena user terminal yang beroperasi di Indonesia.
Selain itu, Starlink sudah mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi untuk penyelenggaraan jaringan tertutup melalui VSAT, dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet serta izin penyelenggaraan jaringan tetap tertutup media VSAT dan penyelenggaraan jasa multimedia layanan akses internet.
Pilihan editor: Pengamat Beberkan Keuntungan yang Dibawa Internet Starlink: Daerah Terkoneksi, Kecepatan Tak Pilih Kasih