Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan Bahas Implementasi Aturan Barang Impor

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri  Perdagangan, Investasi dan Energi atau Ministry of Trade, Industry and Energy (MOTIE) Korea Selatan Ahn Duk-Geun di Seoul, Korea Selatan pada Rabu, 22 Mei 2024.

Jerry mengatakan pertemuan itu untuk membahas arus barang masuk, khususnya bahan baku dan barang modal, termasuk yang berasal dari Korea Selatan serta implementasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

"Indonesia berkomitmen memperlancar arus barang, khususnya bahan baku dan barang modal yang diperlukan untuk pengembangan kerja sama perdagangan yakni melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Permendag ini memberikan relaksasi untuk impor bahan baku dan barang modal,” kata Jerry melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Mei 2024.

Dia menyebut salah satu relaksasi yang diatur dalam Permendag itu adalah penghapusan pertimbangan teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian dalam beberapa komoditas, yakni elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup.

Penghapusan itu tertuang di Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Juncto Nomor 3 dan Juncto Nomor 7 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan izin impor.

"“Permendag Nomor 8 Tahun 2024 merupakan langkah nyata pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang nyaman dan bermanfaat melalui percepatan proses perizinan bahan baku dan barang modal,” ujarnya.

Menteri Perdagangan, Investasi dan Energi, Korea Selatan, Ahn Duk-Geun menanggapi implementasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Dia menilai aturan itu merupakan respon cepat pemerintah dan solusi untuk memperlancar arus bahan impor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harapannya kebijakan ini akan memperlancar arus bahan baku perusahaan Korea di Indonesia dan mengembangkan akses pasar untuk produk-produk yang dihasilkan oleh kedua negara,” kata Ahn melalui keterangan tertulis.

Dia juga mengapresiasi implementasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA) dan pembentukan Unit Pendukung Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP Support Unit atau RSU). "Kami yakin, unit tersebut akan memberikan manfaat yang tidak sedikit untuk seluruh negara anggota,” ujarnya.

RCEP adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan 15 negara yaitu sepuluh negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan enam mitranya yakni Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan India. Indonesia mulai bergabung dan mengimplementasikan RCEP pada 2 Januari 2023.

Ahn memaparkan data total perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada periode Januari sampai Maret 2024 tercatat sebesar USD 5,14 miliar atau Rp 82,6 triliun dalam kurs Rp 16.070. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Korea Selatan sebesar USD 2,7 miliar Rp 43,3 triliun. Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 2,44 miliar atau Rp 39,2 triliun.

Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Asosiasi Pertekstilan Indonesia Sebut Aturan Impor Anak Emaskan Importir Umum

9 jam lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) buruk. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Pertekstilan Indonesia Sebut Aturan Impor Anak Emaskan Importir Umum

Asosiasi Pertekstilan Indonesia menilai aturan impor menganakemaskan importir umum dengan menghapus ketentuan pertimbangan teknis (pertek).


Siap-siap Harga MinyaKita Naik Rp 15.500 Setelah Idul Adha, Semula Diadakan Untuk Akses Minyak Goreng Terjangkau

14 jam lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Siap-siap Harga MinyaKita Naik Rp 15.500 Setelah Idul Adha, Semula Diadakan Untuk Akses Minyak Goreng Terjangkau

Mendag Zulkifli Hasan sebut, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan terjadi setelah Idul Adha 2024. Ini asal usul diadakannya MinyaKita.


Harga Samsung Galaxy Z Fold 6 untuk Pasar AS Terungkap, Ini Detailnya

17 jam lalu

Samsung Galaxy Z Fold5 dengan kabel pengisi daya C to C. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
Harga Samsung Galaxy Z Fold 6 untuk Pasar AS Terungkap, Ini Detailnya

Samsung Galaxy Z Fold 6 akan tersedia dalam tiga varian penyimpanan berbeda, yakni 256GB, 512GB, dan 1TB.


Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung kantor Bank Tabungan Negara (BTN) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu, 5 Juni 2024.  Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sahkan KEK Setangga Usulan Perusahaan Haji Isam, Profil Kawasan Ekonomi Khusus Itu

Jokowi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Setangga di Kalimantan Selatan seluas 668,3 hektare, usulan perusahaan Haji Isam.


Heboh Mie Ramen di Denmark: Membedah Kandungan Mie Ramen

18 jam lalu

Mie instan populer Korea Selatan.
Heboh Mie Ramen di Denmark: Membedah Kandungan Mie Ramen

Ramen merupakan hidangan mie Jepang yang sangat populer di seluruh dunia. Hidangan ini terdiri dari mie yang disajikan dalam kaldu yang kaya rasa.


Jin BTS Menuntaskan Wajib Militer, Ini Jadwal Giliran Wamil Anggota BTS Lainnya

1 hari lalu

Anggota Boy band K-pop BTS, Jin berpose untuk foto setelah menyelesaikan Wajib Militer di Yeoncheon, Korea Selatan, 12 Juni 2024. Yonhap via REUTERS
Jin BTS Menuntaskan Wajib Militer, Ini Jadwal Giliran Wamil Anggota BTS Lainnya

Jin BTS telah menyelesaikan wajib militer belum lama ini. Berikut jadwal wamil anggota BTS lainnya hingga Jimin dan Jungkook.


Pelemahan Rupiah Diprediksi Berimbas pada Harga Komoditas Ekspor-Impor hingga Cadangan Devisa

1 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Pelemahan Rupiah Diprediksi Berimbas pada Harga Komoditas Ekspor-Impor hingga Cadangan Devisa

Pelemahan mata uang rupiah ini akan berdampak terhadap harga-harga komoditas.


Begini Denmark Larang 3 Produk Mie Instan Ramen Korea Selatan

1 hari lalu

Mie instan populer Korea Selatan.
Begini Denmark Larang 3 Produk Mie Instan Ramen Korea Selatan

Mereka telah menarik kembali mie ramen yang diproduksi oleh Samyang Foods karena kadar capsicumnya "sangat tinggi sehingga bisa memicu keracunan akut"


Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar, API: Karena Kemendag Longgarkan Impor

1 hari lalu

Danang Girindrawardana (kiri). TEMPO/Tony Hartawan
Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar, API: Karena Kemendag Longgarkan Impor

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan bahwa penyebab bangkrutnya industri tekstil dalam negeri adalah pelonggaran impor oleh Kemendag.


Airlangga Sebut Ada Pergeseran Perdagangan di ASEAN

1 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Nikkei Forum 29th Future of Asia, Tokyo, Jumat (24/5/2024). ANTARA/Juwita Trisna Rahayu
Airlangga Sebut Ada Pergeseran Perdagangan di ASEAN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada pergeseran perdagangan di ASEAN.