TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi saat pelaksanaan arus mudik lebaran 2024. Insiden kecelakaan tunggal ini dialami oleh salah satu armada PO Bus Rosalia Indah yang merengsek masuk ke parit di ruas tol Semarang-Batang pada Kamis, 11 April 2024.
Menanggapi itu, Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa sopir dilarang mengendarai kendaraan lebih dari delapan jam. "Sebenarnya ada beberapa yang sudah kita atur. Jadi kalau lebih (8 jam), salah," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik Lebaran di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, pada Kamis, 11 April 2024.
Peraturan ini tertuang dalam Pasal 90 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan atau UU LLAJ. Aturan ini menyatakan bahwa pengendara hanya diperbolehkan mengendarai kendaraan paling lama delapan jam sehari. Pengendara juga wajib beristirahat minimal 30 menit setelah mengemudikan kendaraan selama empat jam berturut-turut,
Nantinya, kata dia, ihwal kelanjutan investigasi kejadian kecelakaan tunggal oleh bus Rosalia Indah ini bakal diteliti oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.
Sebelumnya, polisi menyatakan sebanyak tujuh orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas bus Rosalia Indah di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah itu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto menyebutkan kecelakaan tunggal tersebut bermula ketika bus melaju dari arah barat ke timur atau Jakarta menuju Semarang.
Saat sampai di lokasi kejadian, kata Bayu, bus bernomor polisi AD 7019 OA tersebut keluar dari jalan dan masuk ke dalam parit di sisi kiri jalan. Polisi menduga kecelakaan tersebut terjadi karena sopir bus mengantuk. Akibatnya, kendaraan tersebut keluar jalur.
"Bus mengangkut 34 penumpang termasuk sopir dan kondektur," ucap Bayu.
Dalam kecelakaan itu, tercatat tujuh korban meninggal dunia kemudian dievakuasi ke RS Islam Weleri, Kabupaten Kendal. Selain tujuh korban meninggal, terdapat pula 15 penumpang yang mengalami luka-luka.
Pilihan Editor: Kecelakaan Tunggal Bus Rosalia Indah Tol Semarang-Batang Dievakuasi, Lalu Lintas Normal