TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR bersama Polres Sukabumi membuka kembali Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak KM 64+600. Pembukaan lajur fungsional ini dilakukan setelah selesai penanganan darurat dan pembersihan lokasi akibat insiden amblas pada Rabu malam, 3 April 2024.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menyatakan bahwa Jalan Tol Bocimi ini rencananya dibuka sekira pukul 12.00. "Mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak atau Parungkuda (KM 72) Sukabumi," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 April 2024.
Ia mengatakan bahwa petugas hanya membuka satu lajur yakni di KM 64+600B secara fungsional. Nantinya pengaturan lalu lintas sepenuhnya dilakukan oleh Polres Sukabumi.
Ia menjelaskan bahwa pertimbangan hanya membuka satu lajur itu dilakukan atas dasar keselamatan. Berdasarkan laporan dari kepolisian, situasi lalu lintas ini mulai padat sembari bersiap membuka lajur fungsional.
Ia juga memastikan bahwa penggunaan tol fungsional di Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cibadak atau Parungkuda gratis tanpa dipungut biaya.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan bakal diberlakukan pula sistem buka-tutup pada ruas fungsional Tol Bocimi ini. Adapun jam operasional dimulai pukul 07.00 sampai 17.00 tiap harinya.
"Kementerian PUPR bersama PT Trans Jabar Tol selalu BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol fungsional berjalan baik," ujarnya.
Ia mengimbau agar para pengguna jalan tol tetap berhati-hati dan selalu mengikuti arahan petugas kepolisian di lapangan, demi keselamatan dan keamanan bersama.
Pilihan Editor: Menteri Basuki Sebut Tol Bocimi akan Beroperasi di Hari Kedua Lebaran