TEMPO.CO, Jakarta - PT Indofarma Tbk (INAF) menyatakan telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2024. Perseroan mengklaim, pembayaran THR dilakukan secara penuh tanpa dicicil.
“THR untuk karyawan Indofarma telah dibayarkan secara penuh dan tidak dicicil,” kata General Manager Corporate Secretary Indofarma, Warjoko Sumedi, dalam keterangan resmi dikutip pada Senin, 8 April 2024.
Namun, PT Indofarma tak menjelaskan kapan pembayaran tersebut diselesaikan. Pada 5 April lalu, perwakilan manajemen dan karyawan yang diwakili Serikat Pekerja (SP) Indofarma telah bertemu untuk duduk membahas persoalan ini. Kedua belah pihak bertemu di Commercial Office PT Indofarma Tbk. Matraman, Jakarta Timur. Indofarma Group memberikan THR kepada seluruh karyawannya sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 5 Perjanjian Kerja Bersama antara SP Indofarma dengan PT Indofarma Tbk.
"Karyawan diberikan THR setiap tahun, sebesar 1 bulan upah," kata Warjoko.
Namun, THR akan diberikan kepada karyawan yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih. Sementara jika belum mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, maka perhitungannya berbeda.
"Bagi karyawan yang mempunyai masa kerja satu tahun secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional."
Sebelumnya, SP Indofarma menggelar aksi damai di Kantor PT Indofarma, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka meminta kepastian soal waktu pemenuhan atas hak-haknya, seperti gaji dan THR.
Warjoko tak menampik adanya keterlambatan Indofarma dalam membayar hak THR karyawannya. Merujuk pada perintah Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan wajib membayarkan THR karyawan setidaknya H-7 lebaran.
"Kami mempunyai alasan yang kuat kenapa (THR) ini bisa sampai tertunda. Dari holding (BUMN) itu baru ada kepastian dikirim pukul 11.00 dan langsung kami clearing pukul 12.00 WIB," kata dia.
Indofarma sendiri diketahui sedang mengalami kesulitan keuangan. Perusahaan milik negara itu menunggak pembayaran gaji para karyawannya.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: Imbas Kecelakaan Arah Jakarta, Contraflow KM 48-70 Jalan Tol Arah Cikampek Ditutup