Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Indofarma (Persero) Tbk. sudah sejak Januari 2024 belum membayar gaji karyawan. Perusahaan farmasi pelat merah ini ambruk menyusul redanya Covid-19  awal 2023.

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi, mengatakan pangkal masalah adalah salah perhitungan kapan Covid-19 berakhir. Perusahaan yang mendapat tugas pemerintah menyediakan obat untuk Covid-19 ini, banyak belanja bahan mentah sehingga ketika pandemi berakhir tidak bisa terjual.

"Kami tidak bisa memprediksi kapan Covid-19 selesai. Jadi kami belanja (material) yang ukurannya cukup banyak," ujarnya di Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Setelah keputusan itu diambil, dengan beberapa barang masih dalam proses impor, Covid-19 perlahan landai.

Obat-obatan Covid-19 seperti ivermektin, oseltamivir dan remdesivir, yang ditugaskan pemerintah untuk disediakan Indofarma, tidak terserap pasar.

"Sekarang tidak bisa terjual dan itu menjadi beban yang tidak kami bisa prediksi," katanya. Belum lagi obat-obatan yang diproduksi itu memiliki masa kedaluwarsa. 

Ia mengungkapkan, ketika produk itu sudah melewati masa kedaluwarsa, secara otomatis perusahaan wajib membebankan pengeluaran itu ke biaya. "Dibukukan, bukan menjadi aset atau persediaan, tapi biaya," ujarnya.

Nasib Indofarma tidak sebaik perusahaan farmasi swasta yang menangguk cuan di masa pandemi. Pt Kalbe Farma misalnya, meraup untung Rp2,73 triliun pada 2020 dan naik menjadi Rp3,38 triliun pada 2022. PT Tempo Scan Pacific juga ketiban cuan Rp834 miliar pada 2020 dan naik Rp1 triliun pada 2022.

Berbeda dengan Indofarma yang terus merugi berturut-turut Rp 3,6 miliar; Rp 37,5 miliar; dan Rp 424,4 miliar pada 2020-2022. 

Akibat banyaknya bahan dan obat yang sudah dibeli tidak bisa dijual seiring berakhirnya pandemi Covid-19, utang Indofarman pun menggunung. Majalah Tempo edisi 15 Oktober 2023 menulis, utang perusahaan BUMN ini mencapai Rp525 miliar dengan tunggakan terbesar pada Myland Laboratories Limited sebesar Rp73,6 miliar.

Akibat tak bisa membayar utang tersebut, PT Trimetra Wisesa Abadi dan PT Solarindo Energi Internasional, yang menjadi pemasok Indofarma di masa pandemi mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 8 Juni 2023. Kedua perusahaan mempunyai tagihan masing-masing Rp19,8 miliar dan Rp17,1 miliar.

Kronologi Indofarma Terbelit Covid-19

1 Desember 2019: Kasus Covid pertama ditemukan di Wuhan, Cina

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2 Maret 2020: Pemerintah mengumumkan dua kasus pertama Covid-19 di Indonesia

13 April 2020: Presiden Jokowi mengeluarkan Kepres  No. 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional.

20 Juli 2020: Indofarma menjadi distributor vaksin Covid-19  produksi Biofarma

8 Oktober 2020: Presiden Jokowi meneker Perpres Nomor 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 berisi penugasan untuk Biofarma, Kimia Farma dan Indofarma menyediakan vaksin Covid-19

8 Juni 2023: PT Trimetra Wisesa Abadi dan PT Solarindo Energi Internasional menggugat Indofarma melunasi utang hampir Rp37 miliar

29 Juni 2023: Presiden Jokowi mengeluakran Keppres No 17 / 2023 tentang berakhirnya status pandemi Covid-19

28 Maret 2024: Indofarma mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global

5 April 2024: Serikat Pekerja Indofarma berunjuk rasa menuntut pembayaran THR dan gaji yang tertunggak mulai Januari 2024.

NOVALI PANJI NUGROHO | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

15 jam lalu

Logo Indofarma.
Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.


Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

17 jam lalu

Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Arya Sinulingga memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara PSSI Pers di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. ANTARA/Aloysius Lewokeda
Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih


Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

1 hari lalu

Logo Indofarma.
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi di Indofarma, Salah Satunya Eks Dirut

Para tersangka dugaan korupsi di Indofarma dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 371 miliar


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

8 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

9 hari lalu

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Pemprov Papua Minta Warga Gunakan Masker untuk Cegah Penularan Mpox

Pemprov Papua melalui Dinas Kesehatan setempat meminta masyarakat agar mulai menerapkan penggunaan masker guna mencegah penularan virus Monkeypox (Mpox) atau cacar monyet


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

10 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

18 hari lalu

Buruh dari Aliansi Pekerja Textile Garment Dan IKM melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2024. Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dari ancaman kebangkrutan dan PHK massal terkait derasnya produk tekstil impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri tanpa proteksi dari pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

Menaker Ida Fauziyah mengakui adanya tren peningakatan PHK. Kemnaker mencatat ada 46 ribu kasus PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.


Kronologi Indofarma Kolaps: Terjerat Pinjol, Tak Bisa Bayar Pegawai sampai Jual Aset

18 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kronologi Indofarma Kolaps: Terjerat Pinjol, Tak Bisa Bayar Pegawai sampai Jual Aset

Pemerintah akan menjual aset PT Indofarma (Tbk) yang tersisa untuk menyelesaikan masalah kepegawaian, setelah perusahaan farmasi itu bangkrut.


BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

19 hari lalu

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan dampak proporsi jumlah penduduk kelas menengah yang turun kelas.


Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

20 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden di masa pandemi Covid-19. Kerugian negara sementara Rp 125 Miliar.