TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan panduan bagi para pemudik yang mengalami kondisi darurat selama perjalanan mudiknya. Para pemudik yang mengalami kondisi darurat saat berada di jalan tol dapat mengikuti panduan yang diberikan oleh Jasa Marga.
"Sebelum memulai perjalanan mudik, salah satu persiapan yang dilakukan adalah antisipasi apabila terjadi kondisi darurat di jalan tol," tulis Jasa Marga dalam unggahan Instagram-nya pada Minggu, 7 April 2024.
Baca Juga:
Ada tiga jenis kondisi yang disebut Jasa Marga sebagai kondisi darurat selama perjalanan mudik di tol. Pertama, adanya kecelakaan lalu lintas. Kedua, gangguan kendaraan seperti pecah ban, mesin mati dan kondisi lainnya. Ketiga, force majeure atau keadaan darurat yang berada di luar kendali.
Setidaknya pemudik harus melakukan empat hal berikut jika mengalami kondisi darurat di tol. Pertama, minggir ke bahu jalan sebelah kiri. Kedua, menyalakan lampu hazard.
Tindakan ketiga yang harus dilakukan adalah memasang segitiga pengaman kurang lebih 50 meter dari kendaraan. Terakhir, menghubungi nomor telepon darurat yang telah disiagakan.
Daftar nomor penting
Jasa Marga mengimbau para pemudik via tol untuk menyimpan 9 nomor penting sebagai antisipasi serta penanganan kondisi darurat.
One call center Jasa Marga: 14080
BBM Pertamina: 135
Kepolisian: 110
Pemadam Kebakaran: 113
Badan SAR Nasional: 115
Ambulans/Kementerian Kesehatan: 119
Badan Nasional Penanggulangan Bencana: 117
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 158
Kementerian Perhubungan: 151
Pilihan Editor: Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman