TEMPO.CO, Jakarta - Tiket mudik gratis yang diperjualbelikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menjadi topik hangat di media sosial. Permasalahan ini mencuat dalam diskusi di grup Facebook Info Mudik Gratis 2024.
Dalam sebuah postingan yang dibagikan ulang oleh komunitas penggemar transportasi Jalur 5, terdapat postingan dari seseorang yang mengaku memiliki tiga tiket mudik gratis dari Depok ke Wonogiri untuk tanggal 6 April 2024. Dia menawarkan ketiga tiket tersebut dengan harga Rp250 ribu.
Tidak akan Diberangkatkan
Kemenhub menegaskan bahwa dalam Program Mudik Gratis Lebaran 2024, kesesuaian nama calon penumpang pada tiket dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP adalah hal yang penting. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, menyatakan bahwa pada hari keberangkatan, akan dilakukan pengecekan identitas dengan membandingkan nama dan NIK pada tiket dengan KTP para peserta. Mereka yang memiliki perbedaan identitas tidak akan diizinkan untuk berangkat menggunakan mudik gratis.
Hendro mengungkapkan hal ini sebagai tanggapan terhadap informasi mengenai dugaan penjualan tiket mudik gratis dengan moda transportasi bus. Kemenhub meminta agar masyarakat tidak menjual tiket mudik gratis yang telah diperoleh melalui aplikasi MitraDarat kepada orang lain. Ia menegaskan bahwa Program Mudik Gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudik dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya.
"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya. Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, 1 April 2024.
Hendro menambahkan bahwa tindakan jual-beli tiket dapat mengurangi kesempatan orang lain yang membutuhkan untuk mudik secara gratis menggunakan angkutan umum. Kementerian Perhubungan akan melakukan validasi ulang pada hari keberangkatan, dan jika terdapat perbedaan antara nama di tiket dan NIK, orang tersebut tidak akan diizinkan untuk berangkat.
"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta saat Hari H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," kata Hendro.
Dia juga mengingatkan masyarakat yang mengikuti Program Mudik Gratis untuk segera melakukan validasi di posko yang disediakan untuk mendapatkan tiket fisik dan mengonfirmasi keberangkatannya jika terdaftar di dua atau lebih program mudik gratis yang berbeda.
Hendro menekankan bahwa Kementerian Perhubungan akan terus mengawasi pelaksanaan Program Mudik Gratis 2024 ini untuk keselamatan dan keamanan bersama. Dia juga mengimbau pemudik untuk tidak membeli tiket mudik gratis dari calo, dan mengingatkan bahwa kuota mudik gratis dengan moda bus dapat diperiksa secara berkala di aplikasi MitraDarat, karena jika ada yang gagal validasi, kuota tersebut akan otomatis tersedia kembali.
Selanjutnya: Kritik MTI Terhadap Sistem Pendaftaran Mudik Gratis