Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi telah menerima suap sebesar Rp 8.652.710.400 dalam proyek pengadaan alat-alat di Basarnas. Suap itu diberikan dalam bentuk Dana Komando. 

Oditur Laksamana Madya TNI Wensuslaus Kapo mengatakan uang itu diberikan Direktur Utama (Dirut) PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus PT Bina Putera Sejati Mulsunadi Gunawan supaya dipercaya untuk mengerjakan proyek-proyek Basarnas.

“Pemberian tersebut diakibatkan oleh adanya permintaan dari terdakwa selaku Kabasarnas,” kata Wensuslaus dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 1 April 2024. 

Harta Kekayaan Henri Alfiandi

Henri sendiri dilantik menjadi Kepala Basarnas oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Kamis, 4 Februari 2021. Dia menggantikan Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito yang telah memasuki masa purna tugas. 

Mengacu pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Henri pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjabat sebagai Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Pangkoopsau) II. Total hartanya kala itu sebesar Rp 4.137.304.000 per 31 Desember 2018. 

Selanjutnya, dia kembali menyerahkan LHKPN saat menduduki posisi sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Udara (Danseskoau), dengan total Rp 5.757.304.000 per 31 Desember 2019. 

Saat awal menjabat sebagai Kabasarnas, Henri kembali menyampaikan jumlah kekayaannya sebesar Rp 8.057.304.000 per 31 Desember 2020. Hartanya kemudian meningkat menjadi Rp 10.058.354.000 per 31 Desember 2021. 

Adapun harta kekayaan Henri Alfiandi sebagaimana LHKPN terakhir per 24 Maret 2023 mencapai Rp 10.973.754.000, dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 4.820.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 1.045.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 452.600.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 4.056.154.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-    Harta lainnya: Rp 600.000.000.

-    Utang: - 

Henri mengaku memiliki 5 bidang tanah di Pekanbaru dan Kampar (Riau), dengan luas berkisar antara 469 sampai 590.000 meter persegi. Dia juga mengoleksi beberapa kendaraan, mulai dari Nissan Grand Livina (2012), Fin Komodo IV (2019), Honda CRV (2017), hingga pesawat Zenith 750 STOL (2019) seharga Rp 650 juta. 

Terkait didakwa menerima suap, kuasa hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar menyatakan kliennya mengajukan eksepsi. Dia mengklaim, alasan pengajuan eksepsi karena oditur tidak konsisten dalam mendakwa mantan Kepala Basarnas itu. 

“Kami mengajukan eksepsi lantaran memang terdapat inkonsistensi dari surat dakwaan yang dibuat oleh oditur,” ucap Adrian saat dijumpai usai persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 1 April 2024. 

Adrian mengungkapkan, oditur militer mendakwa kliennya menerima suap sebesar Rp 7,8 miliar. Tapi, dalam dakwaan kedua dan ketiga, angka tersebut berubah menjadi Rp 8,6 miliar. Dia menilai perubahan itu sebagai ketidakkonsistenan. 

Adapun angka Rp 88,3 miliar yang sebelumnya beredar, menurut dia, sudah tidak relevan. Dia menuturkan, angka itu tidak masuk akal, terlebih lagi seiring dakwaan oditur yang menyebut angka di bawah itu. 

Dia mengklaim, ketidakkonsistenan juga ditemukan dalam sumber pendanaan proyek-proyek itu yang diduga sebagai pelicin. Surat dakwaan yang dibacakan oleh oditur, menurut dia, menyebutkan proyek yang berbeda dalam setiap dakwaan. 

Tak hanya itu, Adrian mengatakan, Henri Alfiandi mengajukan eksepsi karena menemukan penjelasan tentang cara-caranya mendapatkan suap. Dia mengklaim tak menemukan penjelasan itu secara tersirat dalam surat dakwaan. “Alangkah baiknya apabila nanti dapat diperbaiki surat dakwaan itu supaya lebih clear persidangan arahnya ke mana,” ujar dia. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

11 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.


TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

1 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM di Balik Rencana Pembebasan Pilot Susi Air

TNI meminta TPNPB-OPM untuk tidak memanfaatkan rencana pembebasan pilot Susi Air sebagai ajang mencari simpati.


TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
TNI Bantah Serang Markas TPNPB-OPM yang Ditempati Pilot Susi Air

TNI membantah telah menyerang markas TPNPB-OPM di Alguru, Papua Pegunungan yang menjadi tempat pilot Susi Air Philip Mark Marthens disandera.


Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

1 hari lalu

TPNPB OPM membantah soal informasi bahwa pihaknya akan membebaskan Philips pada 7 Februari 2024. Hingga kini, TPNPB-OPM masih menunggu sikap Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru yang belum berbicara dengan pihaknya. Dok. TPNPB OPM
Permintaan TPNPB-OPM ke Pemerintah Indonesia soal Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Saja?

TPNPB-OPM mengumumkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Berikut permintaannya ke pemerintah Indonesia.


Kapuspen TNI Sebut Militer Indonesia Siap Bekerja Sama dengan OPM untuk Bebaskan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Kapuspen TNI Sebut Militer Indonesia Siap Bekerja Sama dengan OPM untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Hariyanto mengungkapkan, bahwa militer Indonesia siap bekerja sama dengan seluruh pihak untuk membebaskan pilot Susi Air.


Hadiri Forum Angkutan Udara Global, Menhub Bahas Akses Biaya dan Promosi Avtur Hijau

2 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi berbicara di Forum Asia-Pacific Air Transport Forum 2024 di Nusa Dua Convention Center, Bali, Selasa, 17 September 2024 (Dok. Kementerian Perhubungan)
Hadiri Forum Angkutan Udara Global, Menhub Bahas Akses Biaya dan Promosi Avtur Hijau

Menhub Budi Karya Sumadi mendorong penguatan kemitraan untuk produksi dan promosi SAF dalam Asia-Pacific Air Transport Forum 2024.


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.


Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

6 hari lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri

Mertua komika Kiky Saputri, Gusrizal, masuk dalam daftar 20 kandidat yang lolos tahapan profile assessment cadewas KPK.


Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

6 hari lalu

Suasana di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini. Rencana penyesuaian tarif KRL Commuterline ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik. Tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp2.000, atau jadi Rp5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, atau tetap Rp1.000. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kegelisahan KRL Mania Atas Wacana Kenaikan Tarif Berbasis NIK: Diskriminasi, PSO Hilang

Alih-alih menaikkan tarif, KRL Mania berharap pemerintah berbenah dan meningkatkan layanan.


KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

6 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan soal ledakan Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Maruli menegaskan, keberadaan gudang amunisi tersebut sangat layak lantaran bangunannya baru dibuat ulang tahun 2000. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.