Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didakwa Terima Suap Rp 8,6 Miliar, Segini Harta Kekayaan Bekas Kabarnas Henri Alfiandi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Oditur Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mendakwa bekas Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi telah menerima suap sebesar Rp 8.652.710.400 dalam proyek pengadaan alat-alat di Basarnas. Suap itu diberikan dalam bentuk Dana Komando. 

Oditur Laksamana Madya TNI Wensuslaus Kapo mengatakan uang itu diberikan Direktur Utama (Dirut) PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati sekaligus PT Bina Putera Sejati Mulsunadi Gunawan supaya dipercaya untuk mengerjakan proyek-proyek Basarnas.

“Pemberian tersebut diakibatkan oleh adanya permintaan dari terdakwa selaku Kabasarnas,” kata Wensuslaus dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 1 April 2024. 

Harta Kekayaan Henri Alfiandi

Henri sendiri dilantik menjadi Kepala Basarnas oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Kamis, 4 Februari 2021. Dia menggantikan Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito yang telah memasuki masa purna tugas. 

Mengacu pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Henri pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjabat sebagai Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Pangkoopsau) II. Total hartanya kala itu sebesar Rp 4.137.304.000 per 31 Desember 2018. 

Selanjutnya, dia kembali menyerahkan LHKPN saat menduduki posisi sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Udara (Danseskoau), dengan total Rp 5.757.304.000 per 31 Desember 2019. 

Saat awal menjabat sebagai Kabasarnas, Henri kembali menyampaikan jumlah kekayaannya sebesar Rp 8.057.304.000 per 31 Desember 2020. Hartanya kemudian meningkat menjadi Rp 10.058.354.000 per 31 Desember 2021. 

Adapun harta kekayaan Henri Alfiandi sebagaimana LHKPN terakhir per 24 Maret 2023 mencapai Rp 10.973.754.000, dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 4.820.000.000.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 1.045.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 452.600.000.

-    Surat berharga: -

-    Kas dan setara kas: Rp 4.056.154.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-    Harta lainnya: Rp 600.000.000.

-    Utang: - 

Henri mengaku memiliki 5 bidang tanah di Pekanbaru dan Kampar (Riau), dengan luas berkisar antara 469 sampai 590.000 meter persegi. Dia juga mengoleksi beberapa kendaraan, mulai dari Nissan Grand Livina (2012), Fin Komodo IV (2019), Honda CRV (2017), hingga pesawat Zenith 750 STOL (2019) seharga Rp 650 juta. 

Terkait didakwa menerima suap, kuasa hukum Henri Alfiandi, Adrian Zulfikar menyatakan kliennya mengajukan eksepsi. Dia mengklaim, alasan pengajuan eksepsi karena oditur tidak konsisten dalam mendakwa mantan Kepala Basarnas itu. 

“Kami mengajukan eksepsi lantaran memang terdapat inkonsistensi dari surat dakwaan yang dibuat oleh oditur,” ucap Adrian saat dijumpai usai persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 1 April 2024. 

Adrian mengungkapkan, oditur militer mendakwa kliennya menerima suap sebesar Rp 7,8 miliar. Tapi, dalam dakwaan kedua dan ketiga, angka tersebut berubah menjadi Rp 8,6 miliar. Dia menilai perubahan itu sebagai ketidakkonsistenan. 

Adapun angka Rp 88,3 miliar yang sebelumnya beredar, menurut dia, sudah tidak relevan. Dia menuturkan, angka itu tidak masuk akal, terlebih lagi seiring dakwaan oditur yang menyebut angka di bawah itu. 

Dia mengklaim, ketidakkonsistenan juga ditemukan dalam sumber pendanaan proyek-proyek itu yang diduga sebagai pelicin. Surat dakwaan yang dibacakan oleh oditur, menurut dia, menyebutkan proyek yang berbeda dalam setiap dakwaan. 

Tak hanya itu, Adrian mengatakan, Henri Alfiandi mengajukan eksepsi karena menemukan penjelasan tentang cara-caranya mendapatkan suap. Dia mengklaim tak menemukan penjelasan itu secara tersirat dalam surat dakwaan. “Alangkah baiknya apabila nanti dapat diperbaiki surat dakwaan itu supaya lebih clear persidangan arahnya ke mana,” ujar dia. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Jasa Marga Beri Diskon Tol dari Jakarta hingga Semarang, Berapa yang Bisa Dihemat?



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

9 jam lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

2 hari lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

3 hari lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

4 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

4 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

4 hari lalu

Ilustrasi orang tenggelam. FOX2now.com
Kakek Pencari Batu Hilang Tenggelam di Sungai Lematang, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan

Basarnas Palembang menurunkan satu tim rescue di Pos SAR Pagaralam lengkap dengan peralatan SAR Air ke lokasi pencarian orang hilang tenggelam itu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

4 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

5 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.