TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada para maskapai penerbangan untuk tidak mematok harga pesawat melebihi tarif batas atas (TBA) menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2024.
"Saya sudah ingatkan kepada para operator untuk tidak diperkenankan melewati tarif batas atas," katanya saat meninjau kesiapan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat, 29 Maret 2024.
Ia menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan para operator maskapai penerbangan perihal penetapan tarif tiket pesawat selama mudik lebaran tahun ini.
Budi menilai dari hasil koordinasi itu, para maskapai penerbangan berkomitmen untuk tidak bandel dalam menetapkan tarif tiket pesawat. "Berkaitan dengan itu, komitmen dari mereka saya hargai dan kita pegang itu," ucapnya.
Budi Karya menegaskan bakal menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menjual tiket penerbangan melebihi tarif batas atas. "Tentu ada sanksi apabila melampaui itu," ujarnya.
Namun pemberian sanksi itu, katanya, hanya diberikan kepada maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas untuk pesawat kelas Ekonomi. Sebab untuk pesawat kelas Bisnis bukan menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan.
Budi mengklaim bahwa komplain masyarakat soal tingginya harga pesawat menjelang mudik Lebaran ini kebanyakan berasal dari penumpang kelas Bisnis. "Padahal Bisnis itu enggak ada tarif batas atasnya. Tapi yang vokal dan banyak komplain itu mereka yang naik Bisnis," ucapnya.
Selain itu, ia juga mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang sedang menindaklanjuti temuan tujuh maskapai diduga melanggar aturan soal tarif tiket pesawat ini.
Adapun tujuh maskapai yang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket) adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Citilink Indonesia (Persero), PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Pilihan Editor: Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket