Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI  menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi undang-undang, Kamis, 28 Maret 2024. Jakarta memasuki episode baru sejarahnya dengan tidak lagi sebagai ibu kota negara menjelang pindah ke IKN Nusantara.

Lantas apa isi UU DKJ ini? Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas memaparkan garis besar materi muatan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta, yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal itu.

Ada tujuh garis besar materi muatan dalam RUU DKJ. Pertama, perbaikan definisi kawasan aglomerasi dan ketentuan mengenai penunjukan ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi oleh presiden, yang tata cara penunjukannya diatur dengan keputusan Peraturan Presiden.

Kedua, ketentuan mengenai gubernur dan wakil gubernur dipilih melalui mekanisme pemilihan; Ketiga, penambahan alokasi dana paling sedikit lima persen bagi kelurahan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, sesuai dengan beban kerja wilayah administratif yang wajib diperuntukkan untuk menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan.

Keempat, pengaturan mengenai pemberian 15 kewenangan khusus bagi Pemerintah Daerah Khusus Jakarta. Kewenangan khusus itu mencakup pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; penanaman modal; perhubungan; lingkungan hidup; perindustrian; pariwisata dan ekonomi kreatif; perdagangan; pendidikan; kesehatan; kebudayaan; pengendalian penduduk dan keluarga berencana; administrasi kependudukan dan pencatatan sipil; kelautan dan perikanan; dan ketenagakerjaan.

Kelima, pemantauan kemajuan dan kebudayaan dengan prioritas kemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta, pelibatan lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta pembentukan dana abadi kebudayaan yang bersumber dari APBD.

Keenam, penyesuaian terkait pendapatan yang bersumber jenis retribusi perizinan tertentu pada kegiatan pemanfaatan ruang, yang tata cara penetapan tarifnya diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketujuh, penambahan ketentuan lain terkait pertanahan.

Supratman mengatakan bahwa pada Senin, 18 Maret 2024, DPR RI dan Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU DKJ pada pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang, setelah delapan fraksi menyatakan setuju dan satu fraksi lainnya menyatakan menolak pembahasan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Melakukan pembahasan 734 DIM (daftar inventarisasi masalah) dengan pemerintah pada 18 Maret," ucap dia.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, disetujui pula usulan baru terkait penyempurnaan ketentuan pada Pasal 24 Ayat (2) huruf d RUU DKJ menjadi, "Akses terhadap data kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan jalan berbayar elektronik yang berasal dari data Kepolisian Negara RI dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan".

Kemudian, diusulkan pula penghapusan ketentuan Pasal 24 Ayat (2) huruf g RUU DKJ yang menyatakan bahwa, "Melakukan penyidikan atas pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta terhadap kendaraan bermotor berupa mobil dan motor pribadi yang memasuki jalur khusus angkutan umum dan penyidikan terhadap angkutan umum orang/barang yang melakukan pelanggaran lalu lintas".

Perumusan RUU DKJ merupakan implikasi dari lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Setelah RUU DKJ disahkan DPR melalui Pengambilan Keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna maka Presiden Joko Widodo masih perlu menerbitkan keputusan presiden (keppres) sebelum Ibu kota secara resmi pindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Presiden Jokowi menargetkan akan pindah ke IKN Nusantara pada Juli 2024 untuk kemudian memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79, 17 Agustus 2024, di sana.

ANTARA

Pilihan Editor Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

6 jam lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

8 jam lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Peringatan Waspada Banjir Jateng, 3 Sesar Aktif di Sekitar IKN, Redmi Pad SE

Topik tentang BMKG mengimbau warga Jawa Tengah waspada potensi banjir dan tanah longsor menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

8 jam lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

8 jam lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

8 jam lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

22 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Dalam kunjungan ke sekolah tersebut, Prabowo didampingi oleh pihak sekolah mengecek kantin yang menyediakan makan siang gratis untuk siswa dan siswinya. Foto: Humas Prabowo
Ekonom Sarankan APBN 2025 Fokus pada Sejumlah Sektor, Makan Siang Gratis Ditunda

Prabowo berjanji jika terpilih sebagai presiden, dia akan melaksanakan program makan siang gratis.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

1 hari lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

1 hari lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

1 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi El Nino Southern Oscillation (ENSO) akan melemah dan berangsur ke kondisi netral pada tahun ini. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.