Disusul tepung terigu kemasan (non-curah) yang juga naik menjadi Rp 13.740 per kilogram (naik 2,08 persen atau Rp 280), garam halus beryodium sebesar Rp 11.740 per kilogram (naik 1,12 persen atau Rp 130), kedelai biji kering (impor) menjadi Rp 13.600 per kilogram (naik 2,26 persen atau Rp 300), dan jagung tk peternak sebesar Rp 8.500 per kilogram (naik 5,85 persen atau Rp 470).
Selain beras medium, cabai merah keriting turun 2,37 persen atau Rp 1.050 menjadi Rp 43.230 per kilogram dan daging sapi murni sebesar Rp 135.060 per kilogram (naik 0,13 persen atau Rp 170). Sedangkan harga minyak goreng curang tetap di angka Rp 15.800 per Liter, seperti pada seminggu sebelumnya, tepatnya 19 Maret 2024.
Sementara itu, merujuk pada Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) per Senin, 25 Maret 2024, kenaikan harga pangan secara nasional hanya terjadi pada minyak goreng curah sebesar Rp 15.900 per Liter (naik 0,63 persen atau Rp 100), bawang merah menjadi Rp 37.200 per kilogram (naik 1,36 persen atau Rp 500), dan bawang putih honan sebesar Rp 43.400 per kilogram (naik 0,23 persen atau Rp 100).
Mayoritas harga bahan pokok justru mengalami penurunan, misalnya beras medium menjadi Rp 15.500 per kilogram (turun 0,64 persen atau Rp 100). Selanjutnya, beras premium sebesar Rp 16.900 per kilogram (turun 0,59 persen atau Rp 100), gula pasir curah menjadi Rp 17.900 per kilogram (turun 0,56 persen atau Rp 100), dan daging ayam ras sebesar Rp 39.000 per kilogram (turun 0,76 persen atau Rp 300).
Kemudian, harga telur ayam ras juga turun 0,6 persen atau Rp 200 menjadi Rp 33.400 per kilogram, cabai merah keriting sebesar Rp 47.200 per kilogram (turun 5,22 persen atau Rp 2.600), cabai rawit merah menjadi Rp 52.000 per kilogram (turun 3,53 persen atau Rp 1.900), dan cabai merah besar sebesar Rp 55.700 per kilogram (turun 6,7 persen atau Rp 4.000).
Untuk bahan pangan yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 21.000 per Liter, Minyakita sebesar Rp 15.800 per Liter, daging sapi paha belakang sebesar Rp 138.600 per kilogram, tepung terigu sebesar Rp 13.400 per kilogram, dan kedelai impor sebesar Rp 15.700 per kilogram.
ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: PUPR Siapkan 7 Tol Alternatif Gratis Jika Mudik Macet