TEMPO.CO, Tangerang - Maskapai penerbangan Lion Air Group menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kenaikan tiket pesawat yang dianggap melanggar aturan.
"Siap, kami perbaiki kalau memang betul," ujar pemilik maskapai Lion Air Group Rusdi Kirana di Training Center Lion Group Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu malam, 20 Maret 2024.
Rusdi mengatakan, Lion Air juga akan kembali melakukan pengecekan terkait kenaikan tiket pesawat yang dianggap melanggar aturan tersebut. " Kami harus cek, karena mengingat penerbangan Lion Air Grup 1.500 penerbangan satu hari," ucapnya.
Menurut Rusdi, sampai saat ini harga tiket maskapai Lion Air Group tidak melawati batas atas dan batas bawah yang ditetapkan Kementerian Perhubungan." Kan kalau dari Kemenhub ada batas bawah dan atas, selama ini kami gak melewati itu, harusnya kami gak langgar aturan dan saya rasa gak ada yang kami lewati," ujar Rusdi.
Rusdi mengatakan, kenaikan harga tiket pesawat tidak bisa dilakukan secara instan atau dilakukan tiba-tiba. Menurutnya, menaikan harga tiket tidak bisa dilakukan satu hari langsung dinaikan." Karena itu masuk dalam sistem, mau low maupun high masuk dalam sistem gak bisa main sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa meminta tujuh maskapai penerbangan terlapor agar tidak menaikkan harga tiket pesawat menjelang libur arus mudik dan balik Lebaran atau Idul Fitri 1445 Hijriah.
Selanjutnya: “Mencermati kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya...."