TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menambah anggaran subsidi pupuk menjadi Rp54 triliun untuk alokasi 2024 setelah menetapkan tambahan volume dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Hal ini dilakukan setelah Presiden Jokowi sebelumnya menambah subsidi sebesar Rp14 triliun.
“Jadi awalnya kan ditambah Rp14 triliun, tapi kemudian setelah pemerintah melihat saat Indonesia bisa swasembada pangan, itu berapa pupuk yang dialokasikan? Itu dialokasikan sebesar 9,5 juta ton maka dikembalikan ke angka 9,5 juta ton. Jadi tahun ini anggarannya menjadi Rp54 triliun,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi di Jakarta, Senin, 18 Maret 2024.
Rahmad menambahkan Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada pihaknya bahwa program pupuk subsidi harus didasarkan pada volume kebutuhan pupuk, bukan hanya mengikuti anggaran.
Pada Januari lalu, Jokowi menambah subsidi pupuk Rp14 triliun, namun pada Februari menambahnya lagi sehingga akan ada pupuk bersubsidi sebanyak 9,5 juta ton.
Sebelumnya, anggaran pupuk bersubsidi Rp26 triliun. Penambahan anggaran tersebut untuk mencapai volume pupuk sesuai kebutuhan pertanian sehingga bisa mencapai swasembada pangan seperti 2017.
Dia mengatakan keputusan penambahan alokasi dana pupuk subsidi tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Kementerian Pertanian.
Ia menjelaskan proses penyaluran anggaran untuk sektor pertanian masih dalam tahap pengurusan. Beberapa peraturan, termasuk Peraturan Menteri Pertanian harus direvisi untuk mengakomodasi perubahan tersebut.
Selain itu, pengurusan anggaran belanja tambahan juga sedang dalam proses. Proses ini membutuhkan waktu dan telah melibatkan rapat koordinasi di level Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian. Upaya intensif sedang dilakukan untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang dekat ini itu bisa diputuskan melalui rapat menteri, harapan kami di bulan ini sudah bisa diputuskan sehingga 9,5 juta ton sudah bisa direalisasikan,” ujarnya.
Rahmad juga memastikan bahwa pihaknya siap memasok 9,5 juta ton pupuk subsidi yang ditugaskan oleh pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan. Sebab Pupuk Indonesia mampu memproduksi 14 juta ton per tahun.
Dari 9,5 juta ton pupuk subsidi, 5 juta ton di antaranya merupakan pupuk urea, sedangkan 4,5 juta ton lainnya merupakan pupuk NPK.
Penetapan volume pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton di 2024 disesuaikan dengan kebutuhan riil, dan anggarannya diatur secara proporsional dari tahun ke tahun.
Langkah tersebut, kata Rahmad, tepat untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi yang cukup dan stabil bagi petani Indonesia.
“Saya rasa langkah yang ditetapkan oleh Presiden itu benar, pupuk subsidi itu ditetapkan volumenya 9,5 juta ton kebutuhannya lantas anggarannya mengikuti dari tahun ke tahun,” kata Rahmad.
ANTARA
Pilihan Editor Sri Mulyani Laporkan Kasus Dugaan Fraud Rp2,5 T ke Jaksa Agung, Bos LPEI Buka Suara