Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Saja yang Dibolehkan Tak Lapor SPT Pajak, Apa Alasannya?

image-gnews
Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT pajak merupakan kewajiban bagi setiap individu yang telah terdaftar sebagai wajib pajak. Namun, ada kelompok yang tidak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak. Siapakah mereka?

Menurut informasi dari situs Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, SPT adalah dokumen yang digunakan untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, harta, dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Pribadi yang terdaftar sebagai wajib pajak, yang ditandai dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memiliki kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Pengisian SPT harus dilakukan dengan benar, lengkap, dan jelas, serta disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau tempat lain yang ditetapkan.

SPT dapat berbentuk dokumen elektronik melalui e-filing atau formulir kertas. SPT Tahunan Pajak Penghasilan umumnya terdiri dari SPT untuk satu Tahun Pajak dan SPT untuk Bagian Tahun Pajak.

Meskipun pada pandangan pertama semua orang dengan penghasilan mungkin dianggap wajib melaporkan SPT pajak, ada beberapa kelompok yang sebenarnya tidak diwajibkan melakukannya. Salah satunya adalah pegawai dengan penghasilan di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, Pemerintah menetapkan PTKP sebesar Rp 54 juta per tahun atau setara dengan Rp 4,5 juta per bulan. Sehingga mereka yang menerima gaji di bawah Rp 4,5 juta per bulan tidak diwajibkan melaporkan SPT Tahunan.

Hal yang sama berlaku bagi wajib pajak yang tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran. Mereka juga tidak diwajibkan melaporkan SPT pajak mereka.

Wajib pajak adalah orang atau badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Pihak yang tidak diwajibkan membayar pajak tersebut telah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Utara, Parismatua L. Tobing, menjelaskan bahwa wajib pajak dengan penghasilan di bawah PTKP tidak perlu melaporkan SPT Tahunan. Mereka cukup menyampaikan permohonan sebagai wajib pajak Non Efektif (WP NE) di KPP terdaftar.

Jika diberikan status sebagai WP NE, wajib pajak tersebut tidak diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan. Namun, jika di kemudian hari mereka memperoleh penghasilan di atas PTKP, mereka harus melaporkan SPT Tahunan kembali dan status WP menjadi aktif lagi.

Parismatua juga menyarankan agar petugas KPP mengimbau wajib pajak yang berhak menjadi WP NE agar tidak perlu melaporkan SPT Tahunan pada tahun pajak berikutnya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penerimaan SPT Tahunan dengan baik untuk menghindari dikeluarkannya Surat Tagihan Pajak (STP) akibat keterlambatan pelaporan SPT.

Parismatua juga berharap petugas KPP langsung mengimbau wajib pajak untuk mengajukan permohonan sebagai “WP NE” agar selanjutnya wajib pajak tidak perlu menyampaikan laporan SPT Tahunan pada tahun pajak berikutnya.

MICHELLE GABRIELA  | DANAR TRIVASYA FIKRI

Pilihan Editor: Lapor SPT Pajak Sampai Akhir Maret, Apa Sanksi Jika Tak Melapor?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

1 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.


Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan, Rabu, 15 Mei 2024. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.


Harga Emas Antam Naik ke Angka Rp 1,33 Juta per Gram

2 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Naik ke Angka Rp 1,33 Juta per Gram

Harga emas Antam pada Rabu pagi, naik sebesar Rp 8.000 per gram, sehingga menjadi Rp 1.332.000 (Rp 1,33 juta) per gram.


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

3 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp 1.333.000 per Gram, Saatnya Beli?

4 hari lalu

Petugas menunjukkan emas edisi Imlek berupa gambar Naga Kayu di Butik Emas Antam, Setia Budi, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024. Emas Imlek Shio Naga mengkadirkan disain khusus dari Antam dengan berat 8 gram dan 88 gram, sementara untuk emas gift series Imlek hadir dengan berat 0,5 gram dan 1 gram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp 1.333.000 per Gram, Saatnya Beli?

Harga emas Antam hari ini stagnan bla dibandingkan dengan harga pada perdagagangan kemarin yakni di level Rp 1.333.000 per gram.


Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/Defara
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.


10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

7 hari lalu

Ilustrasi suasana musim dingin di Wina, Austria. Unsplah.com/Susanne Hartig
10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.


Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

10 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?