TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menilai kebijakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menaikkan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek kurang tepat. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tarif tol tersebut naik mulai 9 Maret 2024.
"Posisinya kan perusahaan jalan tol dalam kondisi sehat dan akan menghadapi arus mudik dalam waktu dekat," kata Mufti kepada Tempo, Selasa, 12 Maret 2024.
Mufti mengatakan, Jasa Marga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum melakukan penyesuaian tarif tol. Lagipula, menurut Mufti, fasilitas jalan tol saat ini masih belum maksimal. "Jadi, tetap harus dievaluasi," ujarnya.
Mufti menuturkan, kenaikan tarif tol harus diikuti kenaikan fasilitas dan kualitas layanan yang maksimal. Bahkan, penambahan alokasi perbaikan jalan perlu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.
"Intinya, dalam perlindungan konsumen, hak konsumen untuk mendapat keamanan, kenyamanan dan keselamatan menjadi hal wajib," tuturnya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) Ria Marlinda Paallo mengatakan kenaikan tarif tol dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Selain itu, menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol.
Adapun besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) adalah sebagai berikut:
- Golongan I : Rp 27.000 (semula Rp 20.000)
- Golongan II dan III : Rp 40.500 (semula Rp30.000)
- Golongan IV dan V : Rp54.000 (semula Rp40.000)
Kenaikan tarif tol tersebut lantas direspons masyarakat melalui media sosial. Ketika Jasa Marga menyampaikan paparan kinerja pada 2023 di Instagram resmi @official.jasamarga pada 5 Maret 2024, sejumlah warganet menyampaikan keluhan di kolom komentar.
"Kenapa tarif tol akan dinaikan lagi ya... Sedangkan pemeliharaannya kurang, jalan masih bergelombang, garis lanjur masih banyak yang buram," komentar akun @rizat_****.
"Masuk dari gerbang Tol Kalihurip BIC ke arah Bandung jarak 1 km nyampe ke gerbang Tol Kalihurip Utama kena tarif tol Rp 27 ribu. ini tarif tol termahal kayaknya 1 Km = Rp 27 ribu," komentar akun @agungsiddiqper****.
"Toll naiknya ga gembar gembor ya, hari ini naik toll biasa 7.000 jadi 9.500, kalo lancar sih gpp. Banyak truk parkir di pinggir jalan, banyak truk yang gak karuan, jalannya lama, bikin macet. Petugas Jasamarga tolong ditertibkan. Itu truk juga banyak yang parkir di bahu jalan gak ditertibkan, gimana ya," komentar akun @i.andri****.
"Jasamarga ga adil. Tarif Tol Jakarta-Cikampek di luar logika.. masak Cikarang ke Bekasi Barat lebih murah ketimbang Cikarang ke Karawang Timur, padahal secara jarak sama aja, apa lagi dari Karang Barat ke Karawang Timur.. minta tolong penjelasannya?" komentar akun @jono****.
Sementara itu, Direktur Bisnis PT JTT Pratomo Bimawan Putra mengklaim Tol Jakarta-Cikampek terintegrasi dengan Jalan Layang MBZ memangkas waktu tempuh perjalanan lebih dari 60 persen. Dalam perhitungannya, pengguna jalan akan menempuh perjalanan menuju Purwakarta dengan jarak sekitar 87,7 km dengan waktu tempuh 1 jam 7 menit. Jika dibandingkan dengan perjalanan menuju Purwakarta tanpa menggunakan jalan tol, pengguna jalan akan menempuh jarak 98,1 km melalui Jalan Pantura dengan waktu tempuh 3 jam 2 menit.
"PT JTT terus berkomitmen untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran berkendara di jalan tol tersebut," kata Bimawan melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.
Ia juga mengklaim Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terintegrasi dengan Jalan Layang MBZ menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan. Sebab jika dilihat dari infrastrukturnya, Jalan Layang MBZ sepanjang 38 Km yang membentang dari KM 10 hingga KM 48 ini menyediakan 2 lajur ditambah bahu jalan di kedua sisinya, baik arah Jakarta maupun arah Cikampek.
Pilihan Editor: Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju