Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan, Olly Dondukambe, mengatakan selama ini Dewan telah berulang kali meminta agar pemerintah menyusun perundangan soal mekanisme dan sistem utang negara. Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga mengajukannya.
”Kami meminta setiap rencana utang negara yang cukup signifikan dikonsultasikan kepada Dewan,” katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia di ruang rapat Komisi Keuangan dan Perbankan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6).
Olly menjelaskan, selama ini pemerintah hanya melaporkan besaran utangnya, tapi tidak dijelaskan komitmen biayanya dan detail lainnya. Padahal, detail utang itu diperlukan supaya setiap rencana utang pemerintah disusun dengan jelas, termasuk efektivitas dan efisiensi pemanfaatannya. ”Tidak seperti sekarang suka-suka pemerintah saja,” ujarnya.
Data Departemen Keuangan menunjukkan jumlah utang pada 2003 mencapai Rp 11,3 triliun dan pada 2008 menjadi Rp 126,2 triliun. Hingga akhir Maret 2009, total outstanding utang pemerintah mencapai Rp 1.700 triliun. Dari jumlah itu, utang luar negeri mencapai Rp 732 triliun, atau naik Rp 2 triliun dibandingkan akhir 2008 sebesar Rp 130 triliun.
Pinjaman luar negeri terbesar diperoleh dari Jepang yang mencapai US$ 27,33 miliar atau 43,2 persen dari total utang luar negeri. Selanjutnya pemerintah mendapat pinjaman dari Bank Pembangunan Asia (US$ 10,60 miliar), Bank Dunia (US$ 8,88 miliar), dan pinjaman dari sumber lainnya (US$ 16,38 miliar).
AGOENG WIJAYA