Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Turunkan Daya Beli, Kado Istimewa Presiden Baru

image-gnews
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto meninjau simulasi  program nasional Siswa Indonesia Sehat, Terampil dan Sejahtera (SISTARA) di SMPN 2 Curug Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Februari 2024. Dokumentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto meninjau simulasi program nasional Siswa Indonesia Sehat, Terampil dan Sejahtera (SISTARA) di SMPN 2 Curug Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Februari 2024. Dokumentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kenaikan PPN alias tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen punya dampak terhadap daya beli konsumen di komoditas tertentu. Kebijakan tarif PPN menjadi 12 persen ini akan berlaku paling lambat 1 Januari 2025.  

"Karena yang dikenakan PPN selected pada komoditas tertentu, misalnya akan menurunkan minat konsumen untuk makan di restoran," katanya saat dihubungi, Selasa, 12 Maret 2024.

Akibat tarif PPN naik menjadi 12 persen, ujarnya, makan di restoran bakal terasa mahal karena tambahan pajak tersebut. Tak hanya itu, menurut dia, akan ada penurunan minat konsumen untuk naik pesawat karena kebijakan tarif PPN ini. 

"Masyarakat dihadapkan pada posisi no choice," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengakui jika kebijakan ini bisa membuat pendapatan negara naik. Sebaliknya menjadi pil pahit buat masyarakat. 

"Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak bisa kipas-kipas, termasuk presiden baru dapat kado istimewa," kata Tulus. "Jadi masyarakat telah rela memilih 'keberlanjutan', malah diberi kado pahit berupa kenaikan PPN 12 persen." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan aturan untuk kenaikan tarif PPN akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya. Airlangga mengatakan masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Maksudnya adalah memilih presiden yang melanjutkan program Joko Widodo, yaitu Prabowo Subianto. Prabowo sendiri dalam hitung cepat dan real count unggul 58% dalam pemilihan presiden 2024 lalu. 

"Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah (Jokowi) akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” kata Menko Airlangga di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024, dikutip dari Antara. 

Adapun kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Namun, kata Airlangga, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya. Dia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Hartarto: Karena Pilihan Keberlanjutan, Maka Program Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Pada 2025 Dilanjutkan

53 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto saat diwawancara oleh wartawan Istana Kepresidenan terkait film Dirty Vote di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024.  Film itu ditayangkan perdana melalui kanal PSHK Indonesia di Youtube pada 11 Februari 2024 pukul 11.00 WIB, bertepatan hari pertama masa tenang Pemilu. TEMPO/Subekti.
Airlangga Hartarto: Karena Pilihan Keberlanjutan, Maka Program Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Pada 2025 Dilanjutkan

Menko Airlangga Hartarto sebut karena pilihan masyarakat keberlanjutan, maka program kenaikan PPN 12 persen pada 2025 akan dilanjutkan.


PPN Naik Jadi 11 Persen, Daihatsu Prediksi Penjualan Mobil Tetap Naik

14 April 2022

Booth Daihatsu di GIIAS 2021, 12 November 2021. Pengunjung penasaran dengan All New Daihatsu Xenia. TEMPO/Dicky Kurniawan
PPN Naik Jadi 11 Persen, Daihatsu Prediksi Penjualan Mobil Tetap Naik

Pemerintah resmi menaikkan pajak PPN pada 1 April 2022 dari 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan ini berdampak pada harga jual mobil baru.


Kenaikan PPN, Xiaomi Pastikan Harga Ponsel tak Naik

6 April 2022

Xiaomi tak sengaja mengungkap informasi rinci tentang Redmi 10. Kredit: Gizmochina
Kenaikan PPN, Xiaomi Pastikan Harga Ponsel tak Naik

Menurut pengamat, ada beberapa faktor Xiaomi bisa tak terdampak kenaikan PPN saat ini.


PPN Naik 1 Persen tak Akan Berdampak di Pasar Ponsel, Ini Alasan Pengamat

4 April 2022

Ilustrasi penjualan smartphone. Tokopedia.com
PPN Naik 1 Persen tak Akan Berdampak di Pasar Ponsel, Ini Alasan Pengamat

Pada segmen high-end, perubahan harga dampak tarif PPN naik bisa jadi lebih signifikan.


Erajaya Bicara Kenaikan PPN, Harga Ponsel Ikut Naik?

4 April 2022

Suasana iBoxing Week, pameran produk Apple, di Main Atrium Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta, Rabu, 8 Agustus 2018. Kredit: Erajaya
Erajaya Bicara Kenaikan PPN, Harga Ponsel Ikut Naik?

Kenaikan PPN satu persen bisa berimbas cukup signifikan bagi masyarakat karena hampir semua jenis barang dan jasa adalah obyek PPN.


Blunder Manuver Jokowi 3 Periode

2 April 2022

Blunder Manuver Jokowi 3 Periode

Tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Joko Widodo perlahan-lahan melorot seiring dengan gerakan Jokowi 3 periode


PPN Naik Jadi 11 Persen, Staf KSP Bilang Pemerintah Pilih yang Meringankan

1 April 2022

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
PPN Naik Jadi 11 Persen, Staf KSP Bilang Pemerintah Pilih yang Meringankan

Menurut Edy, sebenarnya pemerintah bisa saja menaikkan PPN sebesar 5 hingga 15 persen. Memilih yang paling ringan.