Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol 2024 Agar Tidak Diteror Debt Collector

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCara hapus data di aplikasi pinjaman online atau pinjol menjadi salah satu cara yang paling tepat untuk melepas jeratan pinjol. Cara ini bisa dilakukan setelah Anda tidak lagi membutuhkan layanan tersebut. 

Dengan menghapus data pinjol, maka seluruh data pribadi yang telah ditautkan pada aplikasi pinjol seperti KTP dan foto bisa terhapus. 

Seperti diketahui, saat ini pinjol menjadi menjadi solusi yang banyak dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya. 

Meski memberikan kemudahan untuk meminjam uang, tapi penggunaan aplikasi pinjol juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data. Lalu, bagaimana cara hapus data di aplikasi pinjol 2024? 

Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol

Ada banyak cara menghapus data di aplikasi pinjol. Cara ini bisa bermanfaat untuk mengantisipasi penyalahgunaan data. Sebab dalam beberapa kasus, ada orang yang tidak pernah lagi mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba diteror oleh debt collector.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara menghapus data di pinjol 2024. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghapus data di aplikasi pinjol. Berikut adalah langkah-langkahnya.

1. Hapus Akun Pinjol

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk menghapus data adalah dengan menghapus akun pinjol secara keseluruhan. Setiap aplikasi memiliki tata cara yang berbeda. Tapi umumnya, cara hapus akun pinjol adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi pinjol dan masuk ke akun yang telah dibuat.
  • Cari menu "Pengaturan Akun" atau "Settings" di menu utama aplikasi.
  • Di dalam menu pengaturan, cari "Hapus Akun" atau "Delete Account".
  • Kemudian ikuti langkah-langkah yang diberikan untuk menyelesaikan proses penghapusan akun.
  • Biasanya, aplikasi akan meminta konfirmasi lebih lanjut sebelum menghapus akun.
  • Pastikan untuk membaca informasi yang diberikan dengan cermat sebelum mengkonfirmasi penghapusan akun.

2. Hapus Data dan Uninstall Aplikasi Pinjol

Cara hapus data di pinjol selanjutnya adalah lewat hapus data kemudian uninstall aplikasi pinjol. Meski begitu, cara ini tidak selalu cukup untuk melindungi data pribadi Anda sepenuhnya. 

Beberapa aplikasi pinjol menyimpan data pribadi meskipun akun sudah dihapus. Berikut caranya. 

  • Buka menu pengaturan pada ponsel anda. 
  • Lalu pilih “pengaturan aplikasi”.
  • Jika aplikasi pinjol sudah ditemukan kemudian pilih “ Hapus Data dan Cache.”
  • Terakhir, pilih uninstall aplikasi.

3. Menghubungi Customer Service Pinjaman Online

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika mengalami kesulitan untuk menghapus data secara mandiri, maka cobalah untuk hubungi call center atau customer service penyedia pinjol. 

Anda bisa menyampaikan permintaan untuk menghapus akun dan menghilangkan data pribadi di sistem mereka.

Biasanya pihak pinjol akan memberikan petunjuk lebih lanjut atau prosedur yang perlu dijalankan agar data dapat dihapus dengan efektif. 

4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Cara terakhir untuk menghapus data di aplikasi pinjol adalah dengan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Anda bisa mengajukan permohonan penghapusan data pribadi yang ada di pinjol ke OJK dengan menghubungi melalui menu Pengaduan atau mengakses situs resmi OJK di www.ojk.co.id

Selain itu, Anda juga dapat mengirimkan permohonan penghapusan data ke email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id. Atau kamu bisa menghubungi Whatsapp resmi OJK di 081-157-157-157 atau nomor kontak OJK di 157.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: BSI dan IPB Luncurkan Cash Wakaf untuk Bantu Mahasiswa Agar Tak Terjerat Pinjol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

2 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

3 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

4 hari lalu

UOB Media Literacy Circle bersama dengan OJK dan Pendiri Sekolah Cikal mengenai literasi keuangan bagi generasi muda, termasuk mengenai Pinjol pada 24 April 2024/UOB
Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

4 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

6 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.