Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AMPHI Mendemo Kemenkeu soal 7 Perusahaan yang Tak Patuhi Aturan Parkir Devisa HasiL Ekspor

image-gnews
Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Indonesia atau AMPHI berdemonstrasi di depan Gedung Djuanda Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jala Dr Wahidin Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat hari ini Jumat, 1 Maret 2024. Demo ini berkaitan dengan tujuh perusahaan yang dinyatakan tidak mematuhi ketentuan parkir devisa hasil ekspor (DHE). 

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan menyebut, demo dilakukan oleh tiga orang yang mengatasnamakan AMPHI. Menurut keterangan tertulisnya, koordinator lapangan dari demo tersebut bernama Fauzi. 

Setidaknya ada tiga poin tuntutan yang disampaikan dalam demo yang berlangsung mulai pukul 10.00 sampai 10.25 itu. Pertama, menuntut Kemenkeu agar segera mengungkap status tujuh perusahaan yang dinyatakan sebagai mafia bisnis.

Kedua, AMPHI menduga Kemenkeu menutupi kasus para mafia perusahaan yang tidak patuh terhadap kewajiban parkir dolar. Ketiga, menuntut aparat penegak hukum Kepolisian RI agar segera menginvestigasi tujuh perusahaan tersebut.

Ruslan mengatakan, tidak ada perwakilan Kemenkeu yang keluar menemui pendemo. Selain berorasi, pendemo juga sempat membakar ban di area tersebut. Setelah itu, mereka langsung membubarkan diri. "Habis bakar ban langsung bubar," ucap Ruslan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyebut ada tujuh perusahaan yang tidak mematuhi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Mereka mengabaikan kewajiban parkir dolar AS yang menjadi DHE SDA untuk perbankan dalam negeri.

Parkir dolar berarti kewajiban menyimpan DHE di perbankan Indonesia sebesar 30 persen selama tiga bulan. Kebijakan ini diteken oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan SDA. 

Adapun maksud dari DHE SDA adalah yang berasal dari hasil barang ekspor sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan hingga perikanan. Pasal 7 Ayat 1 merinci kewajiban eksportir dalam hal ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"DHE SDA yang telah dimasukkan dan ditempatkan eksportir ke dalam rekening khusus DHE SDA, wajib tetap ditempatkan paling sedikit sebesar 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu," demikian tertulis dalam Pasal 7 Ayat 1.

Askolani mengatakan, sebenarnya ada sembilan perusahaan nakal yang tak patuh terhadap parkir dolar. Bank Indonesia pun merekomendasikan agar sembilan perusahaan tersebut diberi sanksi. Namun, dua di antara sembilan perusahaan belakangan telah mematuhinya.

"Dua perusahaan sudah memenuhi kewajibannya," ujar Askolani dalam konferensi pers APBN Kita pada 22 Februari 2024.

Maka dari itu, kini tersisa tujuh perusahaan yang belum menunaikan kewajiban parkir dolar. Direktorat Jenderal Bea Cuka berjanji akan menindaklanjuti tujuh eksportir tersebut. "Kalau mereka tidak memenuhi kewajibannya, akan kita block untuk akses kegiatan ekspornya," tutur Askolani.

ANNISA FEBIOLA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Sri Mulyani Bahas Pembangunan Asia dengan Presiden AIIB di Brasil

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

5 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.


Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

3 hari lalu

Sawit menjadi salah satu andalan penghasil devisa bagi ekonomi Indonesia dengan pemasukan ratusan triliun setiap tahunnya.
Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.


Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

3 hari lalu

Panitia menggelar konferensi pers Munas Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) 2024 di Hotel Alana Solo, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.


LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

3 hari lalu

Petani meletakkan gula aren yang baru dimasak saat proses pembuatannya di Kampung Makian, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis 10 Agustus 2023. Produksi gula aren secara tradisional itu membutuhkan waktu tiga jam hingga sehari, dan dapat memproduksi sampai 150 cetakan yang dipasarkan ke beberapa daerah yaitu Ternate, Sanana dan Obi, dijual dengan harga Rp 10 ribu per buah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.


Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

4 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).


Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

9 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

10 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

10 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.