5. Ditjen Pajak: Hati-hati Modus Baru Penagihan SPT Tahunan
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak atau DJP) Kementerian Keuangan meminta masyarakat atau wajib pajak (WP) untuk berhati-hati terhadap modus penipuan baru di tengah periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan temuan modus penipuan baru tersebut berupa penagihan bayar pajak melalui email atau WhatsApp, namun yang dikirimkan adalah dokumen aplikasi (APK).
“SPT ini sering banyak ada apk, email-email yang minta dan menagih pajak bayar sekian, saya mohon itu pasti penipuan, karena kalau kami dari DJP tidak pernah mengirimkan file, apalagi file APK," ujar Dwi dalam acara bincang santai bersama media di Uncle Z Kopitiam, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024.
Selain tidak melampirkan dokumen APK, bahasa yang digunakan oleh DJP juga tidak mengandung sentimen intimidasi, termasuk soal penagihan pajak. Dia pun meminta WP untuk berhati-hati ketika menerima email pengingat laporan SPT Tahunan tersebut.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Mulai Masa Panen dan Stok Melimpah, Bos Bulog Yakin Harga Beras Segera Turun