Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

image-gnews
Tiktok Tokopedia. TEMPO
Tiktok Tokopedia. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana memanggil TikTok pekan ini untuk memastikan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

"Iya dipanggil (TikTok) untuk melihat comply-nya (kepatuhannya), kan kemarin sudah tinggal 25 persen (migrasi)," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Isy Karim di Klender, Jakarta Timur, pada Senin, 26 Februari 2024.

Permendag tersebut, pada Pasal 21 ayat 3 menegaskan larangan media sosial memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya, yang saat ini tengah dipantau penuh proses migrasinya TikTok Shop ke Tokopedia.

Kemendag menegaskan akan memantau proses migrasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur izin usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga menyatakan bahwa tujuan pemerintah adalah untuk memastikan bahwa baik TikTok maupun Tokopedia mematuhi Permendag tersebut selama proses migrasi berlangsung. Dia menekankan pentingnya sinkronisasi antara kedua platform untuk memastikan kepatuhan.

“Ada sesuatu yang harus disinkronkan antara TikTok dengan Tokpedia dalam rangka meng-comply dengan Permendag No 31 tahun 2023. Ini yang sedang dilakukan, proses gak cepat juga,” lanjut Jerry.

Meskipun proses migrasi membutuhkan waktu, Jerry mengakui bahwa ada aspek teknis yang perlu diselaraskan, termasuk aspek teknis yakni pembayaran, proses transaksi, bagaimana setelah penggabungan dan implementasi aspek lainnya

“Kita ingin memastikan jangan ada yang dilanggar ketika Permendag No 31 tahun 2023 menyebut dengan jelas, bahwa tidak boleh jualan di medsos,” ujar Jerry.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menyoroti bahwa TikTok melanggar Permendag 31 Tahun 2023.

"Kami di Kemenkop UKM sudah jelas melakukan koordinasi teknis antarkementerian, dan TikTok masih melanggar Permendag 31 Tahun 2023," ucap Teten, saat ditemui usai audiensi dengan KPPU di Jakarta, pada Senin, 19 Februari 2024.

Menurut Teten, TikTok Shop tetap menggabungkan media sosial dan platform pasar digitalnya dalam satu aplikasi, bertentangan dengan ketentuan yang mengharuskan keduanya dijalankan secara terpisah.

TikTok Shop sebelumnya ditutup pada 4 Oktober 2023 karena masalah perizinan, namun TikTok kembali beroperasi pada 12 Desember 2024 setelah investasi senilai Rp 23 triliun digelontorkan TikTok ke PT Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).

ADINDA JASMINE PRASETYO | ANDIKA DWI

Pilihan Editor: Tiktok Shop Masih Langgar Aturan, Ini yang Akan Dilakukan Menteri Teten

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

2 hari lalu

Pramuniaga melayani pengunjung yang mencari informasi waralaba jasa cuci dalam Francise and License Expo Indonesia di Jakarta Convention Center, Jumat 13 Oktober 2023. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari hingga 15 Oktober 2023 dan bertujuan untuk memajukan perekonomian Indonesia dan mendoronng pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadirkan berbagai peluang bisnis dan lisensi yang berpotensi. Tempo/Tony Hartawan
Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

5 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

6 hari lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.


Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

7 hari lalu

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia. Istimewa
Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.


Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

7 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.


Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

8 hari lalu

ilustrasi malpraktek. Tempo/Indra Fauzi
Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.


Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

8 hari lalu

Twitch. Kredit: Variety
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

10 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

11 hari lalu

Beberapa cara untuk top up koin TikTok, yaitu melalui website resmi dan aplikasi TikTok. Berikut ini informasi tata cara dan harganya. Foto: Canva
Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

11 hari lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.