TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal anggaran Pemilu 2024. Ia melaporkan total dana yang digelontorkan pemerintah untuk pelaksanaan pemilu dan pilpres tembus Rp 71,3 triliun. Berikut adalah rincian dananya.
Dalam Konferensi Pers APBN Kita pada Kamis, 22 Februari 2024, Sri Mulyani menjelaskan bahwa nilai Rp 71,3 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk pemilu merupakan total anggaran selama periode 2022 hingga awal 2024.
Secara rinci, realisasi anggaran pemilu pada tahun 2022 nilainya mencapai Rp 3,1 triliun. Kemudian pada tahun 2023, anggaran tersebut melonjak menjadi Rp 29,9 triliun.
Sementara itu, untuk tahun 2024 pemerintah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 38,3 triliun untuk penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu. Namun, Sri Mulyani menjelaskan bahwa nilai realisasi anggaran sampai dengan 12 Februari baru mencapai 43,2 persen dari pagu yang disiapkan, yakni sebesar Rp 16,5 triliun.
“Realisasi anggaran pemilu yang baru saja kita selesaikan untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sampai dengan 12 Februari telah terealisasi Rp 16,5 triliun," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran untuk pemilu tahun ini utamanya diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Total anggaran yang dialokasikan untuk kedua lembaga tersebut mencapai Rp 16,2 triliun.
KPU dan Bawaslu menghabiskan anggaran sebesar Rp 16,2 triliun untuk berbagai keperluan. Adapun dana ini digunakan untuk berbagai kegiatan baik sebelum pemilu hingga dimulainya hari pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 seperti pembentukan badan adhoc, pengawasan penyelenggaraan pemilu oleh lembaga adhoc, pemungutan dan penghitungan suara, hingga pengelolaan dan pengadaan logistik.
Anggaran Pemilu 2024 juga digunakan untuk pengawasan penetapan hasil Pemilu, pengawasan selama masa kampanye dan masa tenang, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih hingga perencanaan program dan anggaran.
Selain itu, belanja pemilu juga dilakukan oleh 14 Kementerian dan Lembaga lain diluar KPU dan Bawaslu. Nilai belanja yang dilakukan sebesar Rp 300 miliar dialokasikan berbagai kegiatan, termasuk pengamanan.
"Dari mulai pengamanan seperti kepolisian dan juga penanganan pelanggaran kode etik, diseminasi informasi, dan pembentukan pos pemilu, perumusan kebijakan, pengelolaan konten, pengawasan pemungutan dan perhitungan suara. " tutur Sri Mulyani.
Dengan tercapainya belanja anggaran sebesar Rp 16,5 triliun, maka pemerintah masih memiliki sisa pagu anggaran sekitar Rp 21,8 triliun. Jumlah ini merupakan sisa dari total pagu anggaran pemilu tahun ini yang mencapai Rp 38,3 triliun.
RIZKI DEWI AYU
Pilihan Editor: Basuki Hadimuljono Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo, Pengamat Ungkap Kriteria Menteri PUPR Berikutnya