Selain itu, kata Setijadi, pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) bertanggung jawab dalam mewujudkan keterjangkauan pangan dengan pelaksanaan kebijakan di bidang distribusi. Pemerintah harus memastikan sistem distribusi pangan menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara efektif dan efisien.
"Sistem logistik tidak hanya diperlukan dalam menjamin ketersediaan dan ketahanan pangan, tetapi juga dalam membangun kemandirian pangan," ujar Setijadi.
SCI merekomendasikan beberapa langkah untuk peningkatan ketersediaan dan ketahanan pangan. Pertama, penguatan stok di BUMN pangan dan pelaku usaha dengan pendataan secara terintegrasi, akurat, dan real time. Kedua, peningkatan komoditas pangan lokal melalui pemetaan dan penguatan rantai pasok pangan.
Ketiga, pengembangan infrastruktur berbasis komoditas pangan. Keempat, pengembangan sistem rantai dingin (cold-chain system) secara end-to-end. Kelima, pengembangan sistem informasi terintegrasi untuk memantau ketersediaan dan distribusi pangan.
Setijadi menegaskan, peningkatan ketersediaan dan ketahanan pangan membutuhkan peran dan kolaborasi banyak pihak. "Terutama pelaku usaha terkait dari hulu hingga hilir, penyedia jasa transportasi dan pergudangan, operator infrastruktur dan fasilitas logistik, serta pemerintah pusat maupun daerah," kata Setijadi.
Pilihan Editor: Analis: Rupiah Ditutup Menguat di Level Rp 15.642 per Dolar AS, Besok Fluktuatif