Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awal Tahun 2024, Impor RI Melandai 3,13 Persen

image-gnews
Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang Januari 2024, nilai impor RI tercatat mencapai US$ 18,51 miliar. Angka ini turun sebesar 3,13 persen jika dibandingkan dengan nilai impor bulan Desember 2023. 

"Impor migas senilai US$ 2,70 miliar, turun sebesar 19,99 persen secara bulanan. Sementara itu, impor nonmigas senilai US$ 15,81 miliar atau mengalami peningkatan sebesar 0,48 persen secara bulanan," kata Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di kantor BPS pada Kamis, 15 Februari 2024.

Dia mengungkapkan, turunnya nilai impor total secara bulanan disebabkan oleh peran penurunan nilai impor migas dengan andil penurunan sebesar 3,53 persen. Nilai ini utamanya berasal dari penurunan impor hasil minyak yang dengan andil penurunan sebesar 2,25 persen. 

Bila dilihat secara tahunan atau yoy, nilai impor Januari 2024 naik sebesar 0,36 persen. Nilai impor migas turun sebesar 7,15 persen, sedangkan impor nonmigas mengalami kenaikan sebesar 1,76 persen. 

"Peningkatan impor nonmigas didorong oleh peningkatan komoditas mesin peralatan mekanis dan bagiannya dengan andil peningkatan 2,55 persen. Kemudian bijih logam, terak, dan abu andil peningkatannya 1,01 persen, serta serealia dengan andil peningkatan 0,87 persen," kata Amalia.

Apabila dikaji berdasarkan penggunaan, secara bulanan, nilai impor barang konsumsi turun sebesar US$ 277,62 juta atau sekitar 13,54 persen. Nilai impor bahan baku/penolong turun sebesar US$ 310,36 juta atau sebesar 2,25 persen. Sementara impor barang modal turun sebesar US$ 10,19 juta atau 0,31 persen. Amalia mengatakan, bahan baku/penolong menyumbang setidaknya 72,81 persen dari total impor pada Januari 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Secara bulanan, nilai impor mengalami penurunan disebabkan karena penurunan nilai impor barang konsumsi dengan andil penurunan sebesar 1,45 persen," tuturnya. 

Penurunan ini utamanya disebabkan oleh komoditas sayuran dengan andil penurunan sebesar 5,31 persen. Kemudian, nilai impor bahan baku/penolong memberikan andil penurunan sebesar 1,62 persen, terutama dari bahan bakar mineral dengan andil penurunan mencapai 6,28 persen. 

Sedangkan penurunan nilai impor barang modal memberikan andil penurunan sebesar 0,05 persen. Terutama dari instrumen optik fotografi, sinematografi dan medis dengan andil penurunan sebesar 2,83 persen. 

"Secara tahunan, nilai impor menurut jenis penggunaan mengalami peningkatan, kecuali pada bahan baku penolong yang mengalami penurunan sebesar 2,96 persen. Barang konsumsi naik 11,03 persen, barang modal naik 10,16 persen." 

Pilihan EditorAirlangga: Pemerintah Putuskan Impor 1,6 Juta Ton Beras karena Masa Panen Mundur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

4 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

1 hari lalu

Suasana arus balik mudik setelah putusan Work From Home (WFH) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.