Menurut Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aribowo, nilai kerugian kejahatan kartu kredit naik jadi Rp 3,7 miliar sampai April 2009. Padahal, pada Januari lalu angka kerugian lebih rendah yaitu Rp 2,6 miliar.
"Pada Januari 2009 jumlah kejahatannya mencapai 868 kasus sementara April jumlahnya turun menjadi 642 kasus, tapi kerugiannya naik," kata Aribowo di Jakarta, Selasa (23/6).
Dia menjelaskan, kasus pemalsuan data nasabah kartu kredit mendominasi tindak kejahatan di sektor ini. Menurut Aribowo, kartu kredit terbitan bank asing paling banyak diincar oleh pelaku tindak kejahatan kartu kredit.
Meskipun angka kerugian naik, lanjut dia, namun jumlahnya tidak melebihi lima persen dari total transaksi yang menggunakan kartu kredit. Bank Indonesia memperkirakan nilai transaksi kartu kredit sampai akhir 2009 sebesar Rp 139,9 triliun dengan volume transaksi 201,3 juta.
EKO NOPIANSYAH