Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Bayar UKT Pakai Pinjol, KPPU Bakal Sambangi ITB

image-gnews
Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan usai ramainya kasus bayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan pinjaman online alias pinjol.

"Saya minggu depan akan pergi menemui teman-teman di ITB (Institut Teknologi Bandung), memastikan pinjol pendidikan ini tidak mengganggu dunja pendidikan," kata Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, saat ditemui di kantornya, Jakarta pada Selasa, 6 Februari 2024.

Sebab, kata dia, pendidikan adalah investasi human capital, bukan human resources. Ifan, sapaannya, menyebut masa depan bangsa ini tergantung dengan pendidikan. 

Dia menegaskan KPPU tidak mau mahasiswa menggunakan banyak pinjol yang berpotensi membuat mahasiswa ini gagal di tengah jalan.

"Karena apa? Dia enggak bisa lanjut kuliah karena dibebankan bunga yang tidak masuk akal," ucap Ifan.

Adapun ketentuan bunga platform finansial teknologi peer-to-peer atau P to P lending adalah 0,3 persen per hari. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan atau SE OJK No. 19 Tahun 2023. 

"0,3 persen itu satu hari kan, satu bulan berapa? 9 persen Kalau setahun berapa? 100 persen lebih," ungkap Ifan.

Sebelumnya diberitakan, ITB menggandeng platform Danacita dalam menawarkan cicilan uang kuliah mahasiswa. Adapun pinjaman ini memiliki bunga. 

Hal ini lantas menuai protes. Salah satunya karena tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi alias UU Dikti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 76 Ayat 1 beleid itu mengamanatkan pemerintah pusat maupun daerah dan/atau perguruan tinggi wajib memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu untuk menyelesaikan studinya. 

Ayat berikutnya menjelaskan pemenuhan hak mahasiswa tersebut dilakukan salah satunya dengan memberikan pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.

Atas hingar bingar ini, pihak ITB telah meminta maaf. Wakil Rektor ITB Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan, Muhamad Abduh, mengatakan baru ada 10 mahasiswa yang menjadi peminjam di platform Danacita.

Mereka rata-rata mengambil pinjaman di Danacita saat Januari 2024. Adapun kebanyakan adalah mahasiswa pascasarjana ITB. 

Sementara itu Direktur Utama Danacita, Alfonsus Wibowo, mengatakan pihaknya hanya berperan sebagai satu solusi alternatif pembayaran biaya pendidikan. Pihaknya juga tidak memaksa mahasiswa mengambil pinjaman di Danacita.

AMELIA RAHIMA | DEFARA DHANYA

Pilihan Editor: Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Efek dan Kejadian Ledakan Ribuan Pager di Lebanon, Dosen ITB Sangsikan dari Baterai

6 jam lalu

Ilustrasi ledakan
Efek dan Kejadian Ledakan Ribuan Pager di Lebanon, Dosen ITB Sangsikan dari Baterai

Faktor baterai, gelombang mikro, dan transmisi sinyal pager dirasa tak mungkin sebabkan efek ledakan seperti yang terjadi di Lebanon.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

7 jam lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.


Peneliti ITB Pakai Olahan Getah Pinus dan Sawit untuk Marka Jalan Tol, Begini Tampilannya

5 hari lalu

Peneliti ITB dan sejumlah mitra menguji bahan marka jalan dari olahan gondorukem dan glisero di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Dok. ITB)
Peneliti ITB Pakai Olahan Getah Pinus dan Sawit untuk Marka Jalan Tol, Begini Tampilannya

ITB dan sejumlah entitas menjajal pemakaian bahan dari getah pinus gondorukem dan gliserol untuk marka garis jalan tol.


Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP


Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

5 hari lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.


ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

9 hari lalu

Teleskop radio yang dibangun ITB di Observatorium Bosscha mirip dengan alat serupa di Ishioka Jepang ini. (Sumber www.gsi.go.jp)
ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

Mulai tahun ini, mahasiswa ITB dapat mengambil satuan pelajaran di luar dari bidang studi yang sedang ditempuh.


OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

11 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Sebut Gen Z dan Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Via Pinjol

OJK juga meminta layanan pinjaman online untuk memberikan peringatan kepada pengguna seperti gen Z dan milenial untuk menghindari risiko kredit macet


Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

12 hari lalu

Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Panitia Pemilihan Rektor UI Umumkan Tujuh Calon, Ada yang dari ITB

Pansus pemilihan rektor UI mengumumkan tujuh calon yang lolos tahap penyaringan. Salah satu calonnya berasal dari ITB.


Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

12 hari lalu

Penumpang menunggu kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menambah impor KRL baru dari Cina sebanyak 8 rangkaian kereta atau trainset senilai Rp2,20 triliun untuk memenuhi kebutuhan armada KRL Jabodetabek pada tahun 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wacana Tiket KRL Berbasis NIK, Pakar TransportasI ITB Usulkan Gerbong Berkelas atau Voucher Subsidi

Penggunaan NIK untuk penumpang berpotensi menurunkan jumlah pengguna KRL.


Perjalanan Karir Iwan Fals Mulai dari Jalanan, Pentas di Hajatan Kawinan dan Sunatan

13 hari lalu

Aksi Iwan Fals saat tampil di panggung Syncronize Festival 2023 di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Dalam penampilanya, Iwan Fals berkolaborasi dengan Sawung Jabo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perjalanan Karir Iwan Fals Mulai dari Jalanan, Pentas di Hajatan Kawinan dan Sunatan

Kisah perjalanan Iwan Fals meraih sukses dan menjadi salah satu legenda musik saat ini.