Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Resmikan Rusun ASN Kemenkeu di Papua: Agar Bisa Bertugas di Seluruh Pelosok Tanpa Perbedaan

image-gnews
Sri Mulyani meresmikan rumah susun negara di Jayapura, Papua, Kamis, 2 Februari 2024. Instagram/@Smindrawati
Sri Mulyani meresmikan rumah susun negara di Jayapura, Papua, Kamis, 2 Februari 2024. Instagram/@Smindrawati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari ini meresmikan rumah susun negara (Rusunara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jayapura. Hal tersebut dilakukan agar meningkatkan kinerja pegawai di kantor wilayah (kanwil) Papua.

“Ini adalah bentuk dari negara untuk menjaga jajarannya bisa bertugas di seluruh pelosok Indonesia tanpa ada perbedaan,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Sri Mulyani menjelaskan pembangunan Rusunara di Jayapura tersebut adalah hasil kerja sama antara Kemenkeu dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, pembangunan dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Menkeu dan Menteri PUPR melalui Nota Kesepakatan Nomor 05/SKS/M/2020 dan PRJ-11/MK.01/2020.

Berikutnya, pembangunan diawali dengan peletakan batu pertama pada tanggal 26 November 2021 oleh Menkeu dan disaksikan oleh pejabat Kementerian PUPR. Pejabat Kementerian PUPR saat itu diwakili oleh Dirjen Perumahan Kementerian PUPR. Secara keseluruhan, proses pembangunan fisik memakan waktu selama dua tahun (multi years contract).

Adapun bangunan Rusunara Jayapura yang diresmikan adalah satu tower seluas 2.682,65 meter persegi yang merupakan bangunan berlantai tiga. Rusun tersebut terdiri atas total 44 unit rumah susun yang menampung 62 orang pegawai Kemenkeu.

“Ini untuk meyakinkan dan menjamin jajaran Kementerian Keuangan di manapun mereka berada tidak ada istilahnya mereka ditempatkan di tempat yang jauh. Karena Indonesia itu ya Indonesia. Tidak ada yang jauh, tidak ada uang dekat,” kata Sri Mulyani.

Nantinya, kata Sri Mulyani, pengelolaan Rusunara Jayapura ke depan akan dilakukan melalui tata kelola pengelolaan Rusunara. Aturan yang dipakai adalah ketentuan internal di lingkungan Kemenkeu, yaitu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334 tahun 2021 dan ketentuan eksternal mengenai pengelolaan rumah susun dari Kementerian PUPR, yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya Rusunara Jayapura, Kemenkeu juga telah menyusun rencana pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu secara nasional. Hal ini sesuai dengan arahan Menkeu untuk menyediakan sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu di seluruh Indonesia.

Rencana tersebut berupa pemenuhan gedung kantor dan hunian yang direncanakan akan terpenuhi secara keseluruhan pada tahun 2028 melalui kegiatan penataan kawasan baik kantor maupun hunian yang merupakan satu kesatuan dari program perbaikan ekosistem kerja pegawai Kementerian Keuangan di bidang aset.

Soal ini, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi menyatakan pemenuhan kebutuhan hunian sudah dipenuhi lewat empat skema. "Dengan empat skema pemenuhan hunian, arahan Menteri Keuangan untuk memastikan semua pegawai fokus pada pekerjaannya sudah bisa terlaksana," ucapnya.

ANTARA

Pilihan Editor: Tiba-tiba Muncul Bansos Jokowi Berbentuk BLT Rp 600 Ribu, dari Mana Uangnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

4 jam lalu

Terdakwa Kepala Dinas PUPR dan pejabat pembuat komitmen Pemprov Papua, Gerius One Yoman, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Gerius One Yoman, pidana penjara badan selama 7 tahun, denda Rp.350 juta subsider 4 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.4.595.507.228 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, yang melibatkan almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.


Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

10 jam lalu

Mahasiswa Papua melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 7 April 2021. TEMPO/Prima Mulia
Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.


Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

11 jam lalu

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Alissa Wahid mengikuti pertemuan dengan Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. Gerakan Nurani Bangsa yang digawangi para tokoh bangsa mendatangi Komisi Pemilihan Umum. Salah satu pembahasannya adalah mengenai netralitas bagi penyelenggara negara pada pemilihan umum (pemilu) 2024. TEMPO/Subekti
Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

13 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

15 jam lalu

Danpos Lettu Inf Fardan, calon suami Ayu Ting Ting, dalam kegiatan perbantuan kepada salah satu kepala desa dalam pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya Kampung Mamba. Jumat, 26 April 2024. Foto dok.: Kostrad
Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.


Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

20 jam lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

20 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.


Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

1 hari lalu

Warga mengambil air dari genangan air di danau kering di Chennai, India, pada hari Selasa., 12 Juni 2019. [Ravikumar / Reuters]
Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.