TEMPO.CO, Mataram - Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur Bali Nusa Tenggara merilis sebanyak 507.404 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) telah tercatat nomor induk kependudukan-nya (NIK) sebagai pembeli LPG 3 kilogram bersubsidi. Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Ahad Rahedi mengatakan, sebelum pemerintah memberlakukan pembelian LPG 3 kilogram bersubsidi wajib menggunakan KTP, Provinsi NTB telah mensosialisasikan itu sejak bulan Maret tahun lalu secara bertahap di tiap kabupaten dan kota.
“Yang tadinya periode Maret-Desember 2023, yang tidak membawa KTP tetap dilayani. Mulai 1 Januari ini semua wajib membawa KTP," kata Ahad pada Selasa, 31 Januari 2024.
Menurut Ahad, ada banyak warga yang sudah tercatat NIK-nya, tapi rupanya tidak termasuk dalam warga kurang mampu. Hal itu berdasarkan basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Sosial.
Ini sesuai dengan data nasional yang dicatat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan, hingga 31 Januari 2024, baru 31,5 juta NIK yang terdaftar sebagai pemebeli LPG 3 kilogram bersubsidi. Padahal menurut data P3KE, total NIK yang berhak mengkonsumsi gas subsidi mencapai 189 juta orang. Dari angka 31,5 juta NIK yang sudah tercatat pun, hanya 24,4 juta saja yang sesuai data P3KE. Sisanya merupakan konsumen on demand atau yang berada di luar data P3KE.
"Mereka tetap akan dilayani oleh pangkalan dan bisa tetap membeli LPG 3kg,” kata Ahad.
Secara Umum harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram yang berlaku sesuai SK Gubernur Provinsi NTB melalui keputusan Gubernur NTB Nomor 750/444/2023 adalah Rp. 18.000 per tabung. Untuk mendapatkan harga termahal ini, masyarakat dapat membeli di pangkalan LPG 3kg yang memiliki papan hijau resmi dengan mencantumkan Call Center Pertamina 135 dan ESDM 136.
Di wilayah NTB sendiri, terdapat 5.177 pangkalan LPG 3kg. Jika dibagi dengan jumlah desa di wilayah NTB maka rata-rata terdapat 2-3 pangkalan per desa. Sejumlah 85,3 persen pangkalan telah melakukan pencatatan NIK menggunakan KTP secara digital, sisanya belum melakukan pencatatan secara digital.
‘’Karena terdapat kendala jaringan akibat lokasi yang berada di wilayah pelosok. Namun tetap dicatat secara manual,” ujar Ahad.
Pertamina memastikan pasokan LPG saat ini dalam kondisi aman. Konsumsi LPG harian masyarakat NTB saat ini sebesar 410 Metrik Ton (MT) per hari. Sedangkan ketahanan stok LPG di wilayah NTB per hari ini (31/1) mencapai 868,2 MT atau 2,1 kali lipat dari konsumsi normal harian.
Ahad menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan KTP kepada selain pangkalan LPG 3kg, dan menunggu proses input NIK di pangkalan sampai selesai. Apabila ditemukan pelanggaran dalam penggunaan data KTP, masyarakat diminta melapor ke Call Center 135.
"Kami akan berikan sanksi mulai dari teguran, pencabutan alokasi sampai pemutusan hubungan usaha (dengan pangkalan),” ucap Ahad
Ahad mengatakan, pembelian LPG bersubsidi menggunakan KTP merupakan langkah-langkah untuk mengintegrasikan dan mentransformasikan pendistribusian LPG 3 kg supaya subsidi benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkannya. Dengan demikian, pembelian LPG 3 kg terfokus pada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang memenuhi syarat.
SUPRIYANTHO KHAFID
Pilihan Editor: KIP Sebut 147 Lembaga Publik Tidak Informatif