Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Izin BPRS Mojo Artho Dicabut, LPS Jamin Simpanan Nasabah

image-gnews
Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasabah, kata Dimas, dapat melihat status simpanannya di kantor BPRS Mojo Artho atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPRS Mojo Artho. 

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPRS Mojo Artho dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Lebih lanjut, Dimas mengimbau agar nasabah BPRS Mojo Artho tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

“Serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah,” tuturnya.

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPRS Mojo Artho, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154 atau whatsapp di nomor 08111 154 154.

Pilihan Editor: Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Jakarta Naik Jadi 10 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

22 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

1 hari lalu

PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Serang, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Mekaar sekaligus silaturahmi tokoh masyarakat dan pemuka agama, di Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Selasa, 14 Mei 2024.


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.


PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

2 hari lalu

PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Sosilalisasi Program Mekaar di Kecamatan Baros Kabupaten Serang.


5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

2 hari lalu

Egy Maulana Vikri. (instagram/@lechia_gdansk)
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.


OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

3 hari lalu

Minggu lalu ustad Yusuf Mansur yang baru sembuh Covid-19 setelah mendapatkan perawatan di RSPAD. Ustad Yusuf Mansur kerap mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Instagram/@yusufmansur
OJK Cabut Izin Paytren, Yusuf Mansur: Kami Semua Mulus Jaga Amanah

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen atau Paytren


Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

3 hari lalu

Logo Paytren. paytren.co.id
Ini 8 Alasan OJK Mencabut Izin Usaha Paytren Milik Ustad Yusuf Mansur

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen, yang didirikan ustad terkenal Yusuf Mansur.


OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen Surat Berharga Negara

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK sebut portofolio investasi dana pensiun didominasi SBN


AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

3 hari lalu

AXA Mandiri. facebook.com
AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.