1. Kisruh UKT Pakai Pinjol, Dirjen Dikti ke Kampus: Cari Solusi yang Tak Menambah Masalah Ekonomi Mahasiswa
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Dirjen Dikti Kemendikbudristek Nizam angkat bicara soal kisruh pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi melalui pinjaman online (Pinjol) Danacita.
Dia mengatakan, Kemendikbudristek mengingatkan bahwa misi perguruan tinggi adalah menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan inklusif.
"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi," katanya kepada Tempo, dikutip pada Ahad, 28 Januari 2024.
Kementerian, kata Nizam, meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa. Di samping itu, kampus juga diminta untuk mencarikan solusi yang melindungi mahasiswa dari jeratan utang.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. 43 Kampus Ini Kerja Sama Pembayaran UKT dengan Pinjol Danacita
Perusahaan fintech peer to peer lending PT Inclusive Finance Group atau Danacita telah menjalin kerja sama dengan 43 kampus dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kampus-kampus tersebut beragam, mulai dari perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Menurut laman resminya, Danacita telah menangguk 27.440 pengguna dan bermitra dengan 148 mitra pendidikan. Adapun total dana pendidikan yang telah disalurkan mencapai Rp 375.996.260.883.
Tenor yang ditawarkan mulai dari 6 bulan, 12 bulan hingga 24 bulan. Pemohon dikenakan biaya platform mulai dari 1,3 persen per bulan dan biaya persetujuan di awal sebesar 3 persen dari pinjaman yang disetujui (minimal Rp 100 ribu).
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Luhut Sebut Tom Lembong Tak Bisa Selesaikan Sistem OSS....