TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mencatat ada 997 kasus barang tertinggal di light rail transit (LRT) Jabodebek sejak beroperasi. Barang-barang yang tertinggal itu seperti tas, perangkat elektronik, uang tunai, uang elektronik, hingga aksesoris pribadi.
Mengamati kondisi tersebut, Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, menyatakan KAI telah menyiapkan petugas yang siap bertugas untuk mengamankan dan memastikan barang yang tertinggal dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Mahendro menyebutkan petugas akan secara rutin memeriksa seluruh area rangkaian LRT Jabodebek dan stasiun untuk memastikan tidak ada barang milik pengguna yang tertinggal. Keamanan ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk menghindari kerugian dan memastikan keamanan serta kenyamanan pengguna LRT Jabodebek.
Ia juga menjelaskan jika LRT Jabodebek telah dilengkapi dengan kamera pengawas (Closed-Circuit Television/ CCTV) baik di dalam rangkaian maupun di stasiun-stasiunnya. Hal ini memungkinkan mereka dapat merekam dan memantau kejadian serta memberikan respons cepat terhadap setiap peristiwa.
"LRT Jabodebek mengimbau pengguna untuk waspada terhadap barang bawaannya dan memeriksa ulang sebelum turun dari rangkaian LRT Jabodebek atau meninggalkan lokasi stasiun," ujar Mahendro, melalui pernyataan resmi, pada Jumat, 26 Januari 2024.
Lebih lanjut, Mahendro juga menghimbau para pengguna yang kehilangan atau ketinggalan barang untuk segera melaporkan kepada petugas yang berada di lokasi tersebut. Untuk pengguna yang sudah tidak berada di dalam rangkaian atau area stasiun dapat melaporkan melalui Contact Center KAI pada nomor telepon 121, email layanan pelanggan cs@kai.id, atau melalui media sosial KAI121. Mahendro juga mengingatkan agar pengguna selalu menjaga keamanan dan bertanggung jawab atas barang-barang pribadi selama perjalanan.
ADINDA JASMINE PRASETYO
Pilihan Editor: Apa Itu Beras SPHP Bulog yang Ditempeli Stiker Kartun Prabowo-Gibran?