TEMPO.CO, Jakarta - Dalam video sambutan acara Grand Launching BYD di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Menko Maritim dan Investasi atau Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa ia akan menaikan pajak motor konvensional atau motor dengan bahan bakar bensin dan akan mengalokasikannya ke transportasi publik.
"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut
Sampai saat ini kebijakan tersebut masih menjadi wacana yang akan diajukan kepada Presiden Jokowi. Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves juga mengatakan wacana ini tidak akan terrealisasikan dalam waktu dekat.
"Pak Menko (Luhut) kemarin bukan bicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangakaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam rakor lintasan K/L beberapa hari lalu," kata Jodi, dikutip dari Antara.
Alasan Luhut Ajukan Naikkan Pajak
Luhut mengatakan kebijakan ini mungkin sulit terealisasikan, tetapi ia juga merasa kebijakan ini penting unuk dilaksanakan. Apa alasannya? Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.
Selain itu, ia juga mengatakan dana kenaikan pajak ini nantinya akan dialokasikan pada transportasi publik.
"Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nantinya itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," ujar Luhut dalam acara Grand Launching BYD.
Selain polusi, pengeluaran dana subsidi yang cukup besar bisa sedikit terkikis. “Saya pikir ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih, mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin (Menteri Kesehatan) kepada kami, tinggal nanti kami cari ruangnya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap jalan dengan baik," ujarnya.
Seluruh kebijakan ini berakhir dengan dorongan pemerintah yang berharap bisa beralih menggunakan kendaraan battery electric vehicle (BEV) dengan harapan dapat mengurangi polusi dan menciptakan lingkungan yang baik.
Penggnaan kendaraan listrik ini juga didukung dengan temuan besar terkait litium yang menurut Luhut dapat melnegkapi pontensi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga sudah menargetkan 600 ribu mobil listrik dapat diproduksi dalam tujuh tahun atau hingga 2030. Walaupun target tersebut masih relatif kecil sampai saat ini.
“Dalam tujuh tahun, 30 ribu hingga 40 ribu itu harus naik menjadi 600 ribu itu yang kami perlu siapkan dan tentunya bukan hanya pabrik datang, kami juga siapkan pasarnya, juga harus siap infrastruktur isi ulang. Kami optimistis dan harus kerja keras,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marinves Rachmat Kaimuddin dalam rapat kinerja 2023, di Nusa Dua, Bali.
Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menkomarinves mengatakan kebijakan ini masih dalam proses kajian karena tetap harus memikirkan beban yang akan di tanggung masyarakat.
"Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," ujarnya.
ADINDA ALYA IZDIHAR | DICKY KURNIAWAN | ANTARA
Pilihan Editor: Alasan Luhut Ajukan Kenaikan Pajak Motor Bensin ke Jokowi