Seharusnya, kata Yusuf, pembagian bansos semakin kecil cakupannya seiring perbaikan kesejahteraan masyarakat. Tetapi kenyataannya, kini pembagian bansos justri meluas di tengah perekonomian yang diklaim semakin baik.
Yusuf menjelaskan program bansos semestinya dibuat ketika ada kondisi darurat kemiskinan, seperti mempertahankan tingkat konsumsi minimal, mencegah masyarakat jatuh pada kemiskinan yang lebih dalam, atau menguatkan daya beli kelas bawah.
Karena itu, prinsip dasar bansos bersifat temporer. Artinya, program tersebut seharusnya dihentikan dan direalokasi ke penerima baru yang lain ketika penerima lama sudah tidak lagi membutuhkan, yaitu ketika kesejahteraannya telah meningkat.
Sementara itu, dilansir dari Majalah Tempo, pada awal Januari 2024, Jokowi membagi-bagikan bantuan sosial itu di Kabupaten Serang, Banten. Satu bulan sebelumnya, Jokowi menebar bansos ke daerah lain, seperti Labuan Bajo, Pekalongan, serta Banyuwangi pada Desember 2023.
Kemudian, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi, berkunjung ke Lapangan Sepak Bola Klumpit Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin, 22 Januari 2024. Keduanya mengecek penyaluran bansos pangan cadangan beras pemerintah (CBP) telah diterima dengan baik.
Jokowi, kepada para penerima, memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan 10 kilogram bantuan pangan. Ia mengatakan bahwa bantuan tersebut akan diberikan hingga Maret 2024. “Kita berdoa bersama semoga APBN kita kuat sehingga bisa terus dilakukan,” kata Jokowi, dikutip dari keterangan tertulis Biro Pers Sekretariat Presiden, Senin, 22 Januari 2024.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Ajak Pegawai Kemenkeu ke Kebun Raya Bogor di Tengah Santer Isu Rencana Mundur, Ada Apa?