- Diprotes Kenaikan Pajak Hiburan, Sandiaga Uno Klaim WA dan DM-nya Meledak
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengaku menerima banyak pesan usai pengacara kondang Hotman Paris dan penyanyi Inul Daratista memprotes soal kenaikan pajak hiburan jenis diskotek, karaoke, hingga spa yang mencapai 40-75 persen.
"Ini (pajak hiburan) yang membuat WA (WhatsApp) dan DM (direct massage) saya meledak, menerima laporan dari Bang Hotman dan Mbak Inul," kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang ditayangkan di akun YouTube Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Selasa, 23 Januari 2024.
Perubahan pajak hiburan tercantum dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Di situ, pemerintah daerah dapat menaikkan pajak hiburan jenis diskotek dan semacamnya, dari sebelumnya hanya 35%, menjadi paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. Menurut Sandiaga, revisi undang-undang yang terbit pada 2022 itu bermaksud baik.
"Karena desentralisasi fiskal dan memberikan fleksibilitas kepada daerah untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan yang lebih dekat dengan mereka," ucap Sandiaga.
Selain itu, dia mengklaim pemerintah daerah nantinya akan lebih mandiri dalam mengelola penerimaan negara. Aturan ini menurutnya juga akan memberikan kesejatahteraan kepada masyarakat.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Pilihan Editor: Walhi Sebut Pernyataan Gibran Tak Sesuai Fakta: Food Estate Singkong Gagal, Tidak Pernah Panen