Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inul Daratista Sebut 5 Ribu Karyawan Inul Vizta Terancam Kehilangan Pekerjaan jika Pajak Hiburan Naik

image-gnews
Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi sekaligus pengusaha karaoke Inul Daratista mengungkapkan kenaikan pajak hiburan bisa berdampak buruk pada kelangsungan bisnis hiburannya. Inul bersama sejumlah pengusaha di sektor hiburan dan asosiasi menyambangi kantor Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian pada siang ini. Usai audiensi, dia menuturkan dirinya tengah memperjuangkan karyawan-karyawan yang tengah gelisah. 

Ditanya soal potensi pemutusan hubungan kerja alias PHK, Inul mengatakan ada kemungkinan seluruh karyawan dirumahkan jika usahanya tutup. "Bukan mengurangi, tapi menghabisi semua karyawan karena kan tutup usahanya," ujar dia saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Senin, 22 Januari 2024.

Dia menjelaskan, usahanya memiliki sekitar 5 ribu karyawan. Jika dihitung bersama mata rantai keluarganya, jumlah orang yang bergantung pada Inul Vizta ada sekitar 25 ribu orang.

"Itu baru dari saya, belum dari teman-teman karaoke keluarga yang juga punya banyak karyawan," tutur Inul.

Dia pun meminta doa pada awal media, semoga ada titik temu. Adapun Surat Edaran Menteri Dalam Negeri soal pajak hiburan ini telah menjadi acuan pengusaha. 

"Untuk pajak mudah-mudahan sampai hari ini masih konsisten ke sebelumnya. Tapi kalau ada kenaikan, kita nego ke Pemda setempat," ucap Inul Daratista.

Sebelumnya, aturan pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa menimbulkan polemik. Sejumlah asosiasi sudah memprotes aturan ini, bahkan mengajukan judicial review terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang menjadi dasar aturan.

Setelah menuai protes, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat di Istana Negara bersama sejumlah menteri pada Jumat kemarin, 19 Januari 2024. Usai rapat, Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70 persen sesuai dengan daerah masing-masing," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Airlangga menjelaskan, tarif pajak hiburan bisa diterapkan lebih rendah karena sejumlah ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberi ruang terhadap pengurangan itu. Dalam Pasal 101, pemda dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha dan jasa hiburan.

Insentif fiskal tersebut berupa pengurangan, keringanan dan pembebasan atau penghapusan pokok pajak, pokok retribusi dan/atau sanksinya. Sedangkan Pasal 6 UU HPKD juga mengatur bahwa Pemda dilarang memungut jenis pajak jika potensi hiburan di daerah tersebut kurang memadai.

Adapun ketentuan soal besaran tarif pajak di bawah batas minimum 40 persen untuk hiburan khusus akan dirinci dalam surat edaran dari pemerintah. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meneken Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/403/SJ pada 19 Januari 2024.

Namun, dalam surat tersebut tidak dirincikan besaran tarif pajak di bawah batas 40 persen. Surat tersebut hanya menyatakan Kepala Daerah bisa memberikan insentif fiskal kepada pengusaha di sektor hiburan sesuai dengan UU HKPD Pasal 110 Ayat 1.

AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA 

Pilihan Editor: Walhi Sebut Pernyataan Gibran Tak Sesuai Fakta: Food Estate Singkong Gagal, Tidak Pernah Panen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

1 jam lalu

Suasana nonton bareng laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan Presiden Joko Widodo bersama Menteri dan Relawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.


Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

3 jam lalu

Para menteri Presiden Jokowi ikut nobar laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.


Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

3 jam lalu

CEO Microsoft  Satya Nadella bertemu CEO Xiaomi Lei Jun di kantor pusat Xiaomi. Kredit: Facebook/Xiang Wang
Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.


Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

3 jam lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.


Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

4 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) berusaha melewati hadangan pemain SSB Gorontalo United di Lapangan Kompi Bantuan, Kota Gorontalo, Gorontalo, Minggu, 21 April 2024. Presiden didampingi sejumlah menteri bermain sepak bola bersama tim SSB Gorontalo United di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama dua hari di Gorontalo. ANTARA/Adiwinata Solihin
Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

5 jam lalu

Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) bersenda gurau dengan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong mendampingi Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi.  TEMPO/Subekti.
Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.


Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

6 jam lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

6 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.