TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo memastikan bahwa calon wakil presiden Mahfud MD siap bila ditanya soal konflik Wadas pada debat keempat Pilpres 2024 nanti malam.
“Sebaiknya dibahas. Ini akan jadi ajang klarifikasi,” kata Ganjar dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 21 Januari 2024.
Konflik Wadas berhubungan dengan pembangunan Bendungan Bener di Purworejo sering dikaitkan dengan Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. Dia pun mengaku sering menjadi kambing hitam dalam kasus ini.
Padahal, menurut Ganjar, program pembangunan Bendungan Bener yang memerlukan pasokan material dari penambangan batu di Wadas bukan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Proyek yang menjadi akar persoalan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo,” ucapnya.
Bendungan Bener adalah satu dari 48 proyek bendungan dalam daftar 201 PSN berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020. Pembangunan Bendungan Bener menelan biaya pembangunan senilai Rp 2,06 triliun dengan skema pendanaan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun konflik yang timbul akibat penambangan batu andesit di Wadas untuk keperluan pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, menurut Ganjar, sudah diselesaikan. "Saya selesaikan meskipun itu bukan program Pemprov. Karena kami dilatih bertanggung jawab. Dan selesai. Insya Allah selesai," ujar Ganjar.
Ganjar memastikan penyelesaian konflik Wadas bisa dilakukan karena mengedepankan dialog dengan warga. "Dialog, menurut saya, menjadi sesuatu yang penting agar seluruh kekuatan yang ada di sana, agar seluruh kelompok yang ada di sana bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan."
Selain dialog dan memastikan ganti rugi diterima, Ganjar juga menyerahkan pula bantuan rumah sehat layak huni bagi warga terdampak. Diserahkan juga sejumlah bantuan lain, seperti 18 titik Wi-Fi, jaringan listrik gratis, sarana dan prasarana olahraga, drainase, dan sembako.
Hal senada disampaikan oleh Cawapres Mahfud MD yang menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM dalam penanganan konflik Wadas. “Laporan Komnas HAM yang resmi, tertulis, dan diumumkan ke publik dengan tegas menyebutkan Wadas itu tidak ada pelanggaran HAM,” katanya.
Saat kasus tersebut mencuat, Mahfud sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengaku langsung mendorong penyelidikan lebih lanjut dilakukan, termasuk meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan juga.
“Silakan saja kalau mau dibahas dalam debat nanti. Memang kenapa kalau mau ditanya? Bagus juga,” kata Mahfud. Konflik Wadas juga tuntas seiring telah diterimanya ganti rugi oleh warga yang sebelumnya disebut menolak proyek ini pada akhir Oktober 2023 lalu.
Ganti rugi diterima oleh 56 warga pemilik 113 lahan terdampak proyek penambangan batu andesit tersebut di Sanggar Anak Merdeka di Dusun Randuparan. Sebelumnya, kesepakatan diperoleh dalam musyawarah warga bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada akhir Agustus 2023 lalu.
ANTARA
Pilihan Editor: Klaim Rakyat Dukung Penuh IKN, Prabowo Janji Penuhi Hak dan Jaga Warisan Budaya Kalimantan