Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Syarat dan Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai lembaga penyedia jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi pesertanya untuk menonaktifkan keanggotaan dalam beberapa situasi tertentu.

Penting bagi peserta BPJS Kesehatan untuk memahami bagaimana cara menonaktifkan keanggotaannya dalam berbagai situasi. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Syarat Menonaktifkan BPJS JKN

Dikutip dari Flip, terdapat tiga syarat menonaktifkan BPJS.

1. Terdaftar sebagai peserta BPJS melalui perusahaan dan telah berhenti bekerja

Seorang karyawan yang mendapat fasilitas jaminan kesehatan dari perusahaan dan tidak lagi bekerja di sana dapat menonaktifkan BPJS. Alasan berhenti bisa bervariasi, seperti berakhirnya masa kerja, diberhentikan, PHK, mengundurkan diri, atau meninggal dunia.

2. Peserta telah meninggal dunia

Kepesertaan BPJS harus dinonaktifkan setelah peserta meninggal dunia. Ini penting untuk mencegah tagihan iuran yang tidak perlu.

3. Peserta Harus Tinggal di Luar Negeri

Jika peserta harus tinggal di luar negeri untuk alasan pekerjaan atau pendidikan, status BPJS dapat dinonaktifkan sementara selama enam bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain tiga syarat di atas, tidak membayar iuran BPJS tidak akan secara otomatis menonaktifkan kepesertaan. Tagihan akan terus berjalan dan layanan BPJS tidak dapat dinikmati hingga semua tagihan tertunda dibayar.

Berkas yang Disiapkan untuk Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Berikut adalah berkas yang harus disiapkan ketika ingin menonaktifkan BPJS:

  1. Kartu BPJS Kesehatan
  2. KTP
  3. KK
  4. Bukti pembayaran iuran setiap bulan
  5. Surat kematian, diterbitkan oleh instansi berwenang (untuk peserta yang meninggal dunia)
  6. Dokumen tambahan seperti Paspor, Visa, surat tugas belajar/bekerja, dan surat pemberitahuan sponsor (untuk peserta yang tinggal di luar negeri)
  7. Surat pernyataan dari perusahaan tentang penghentian pembayaran gaji (untuk peserta yang terkena PHK atau berhenti bekerja)

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Penonaktifan BPJS dapat dilakukan secara online maupun offline. Apabila ingin menonaktifkan secara online, dapat melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Berikut caranya:

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk soft copy.
  2. Hubungi PANDAWA melalui Whatsapp di nomor 08118165165.
  3. Setelah mengirim pesan, Anda akan mendapatkan link yang dapat diakses selama satu jam.
  4. Pilih menu "Pengurangan Anggota Keluarga PPU dan PBPU/Mandiri" untuk mengajukan penonaktifan.
  5. Upload dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kematian.

Untuk menonaktifkan BPJS secara offline, dapat menempuh cara berikut:

  1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat, Mobile BPJS Kesehatan Keliling, atau Mall Pelayanan Publik.
  2. Bawa dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kematian.
  3. Dokumen tersebut hanya perlu ditunjukkan kepada petugas frontliner tanpa fotokopi.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat menonaktifkan keanggotaannya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan individu.

KHOLIS KURNIA WATI

Pilihan Editor: Cara Mendaftarkan Anggota Keluarga di JKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

7 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

4 hari lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis


Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

5 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Perempuan Pro-Birokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di Menteng, Jakarta, (24/07). Gerakan ini merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

8 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


O.J. Simpson Meninggal dalam Usia 76 Tahun Setelah Berjuang Lawan Kanker

18 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
O.J. Simpson Meninggal dalam Usia 76 Tahun Setelah Berjuang Lawan Kanker

Bintang NFL sekaligus aktor, O.J. Simpson meninggal setelah berjuang melawan kanker dalam usia 76 tahun.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

20 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.


Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

20 hari lalu

Petugas mengevakuasi korban saat kebakaran di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.


Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

21 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai bus Primajasa pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Seluruh penumpang dan sopir Grand Max dikabarkan tewas dalam kecelakaan. ANTARA/Bayu Pratama S
Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

Kecelakaan lalu lintas di KM 58+600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat terjadi pada Senin, 8 April 2024, pukul 07.04.


9 Orang yang Meninggal dalam Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Mengalami Luka Bakar

21 hari lalu

Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cikampek Km 58, Senin 8 April 2024.
9 Orang yang Meninggal dalam Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Mengalami Luka Bakar

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan 9 korban yang meninggal dunia daam kecelakaan KM 58 mengalami luka bakar dan dibawa ke RSUD Karawang.


Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

21 hari lalu

Walid Daqqah. Foto: X
Aktivis Palestina Meninggal karena Kanker, 38 Tahun Mendekam di Penjara Israel

Walid Daqqah, seorang novelis dan aktivis Palestina yang menghabiskan 38 tahun di penjara Israel, meninggal pada Minggu karena kanker