3. Inul dan Hotman Paris Teriak Bisnis Megap-megap, Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, dan mandi uap atau spa resmi (pajak hiburan) naik sebesar 75 persen di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sejumlah wilayah tersebut telah menetapkan kenaikan pajak, bahkan sebelum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) diteken.
Dalam aturan tersebut, pajak hiburan jenis diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa dikenai tarif pajak batas bawah dan batas atas (40-75 persen). Alasan diberlakukan kebijakan ini adalah karena hiburan jenis tersebut hanya dinikmati oleh masyarakat tertentu, yaitu kelas menengah dan menengah ke atas.
Akibat dari kenaikan pajak ini, sejumlah pesohor Tanah Air yang memiliki usaha jenis itu pun buka suara. mereka merasa keberatan dengan kenaikan pajak tersebut dan menilai bahwa hal itu bisa mengancam keberlangsungan industri hiburan Indonesia. Salah satunya adalah Inul Daratista.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Tabrakan Kereta di Cicalengka dan Tanggulangin, Menhub Duga Ada Human Error
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki tabrakan kereta api di Cicalengka, Jawa Barat dan Tanggulangin, Jawa Timur. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada dugaan kesalahan manusia alias human error.
"Dari apa yg kita amati, sementara ini KNKT belum memberikan suatu result (hasil), bahwa ada satu kemungkinan kesalahan teknis, pelanggaran SOP (standar operasi prosedur), berarti faktor manusia, dan hal-hal lain yang sedang kita identifikasi," ujar Budi Karya dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024.
Dia menuturkan, hasil investigasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KNKT akan disampaikan dalam waktu dekat. Dengan begitu, penyebab dari kecelakaan kereta api di Cicalengka dan Tanggulangin.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Targetkan 50 Ribu Unit, Kementerian ESDM Baru Realisasikan....