TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI tengah memeriksa 15 laporan dari korban perusahaan pialang. Kerugiannya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Pada hari ini, anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menerima 7 dari 15 korban perusahaan pialang yang tengah diusut oleh Ombudsman. Total kerugian korban bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Kalau kita lihat, valuasi kerugiannya senilai Rp 8 miliar dari 15 orang yang berani mengadu ke Ombudsman," ucap Yeka.
Dari 15 orang pelapor, ada tiga nama perusahaan pialang yang disebut. Ketiganya adalah PT Midtou Aryacom Futures, PT Bestprofit Futures, dan PT Rifan Financindo Berjangka.
Padahal, kata Yeka, ketiga perusahaan pialang tersebut dilabeli B+++ oleh Bappebti. "Harusnya Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) melabelinya B+++ bukan 'baik', tapi B-nya itu adalah 'buruk'."
Ia menargetkan, Ombudsman akan merampungkan 15 laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada akhir bulan ini atau 31 Januari 2024. LHP itu nantinya akan diserahkan kepada Bappebti sebagai rekomendasi.
Selanjutnya: Dugaan Maladministrasi....