TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengomentari pembatalan proyek kerja sama pembuatan kapal selam antara PT PAL dan Korea Selatan. Menurut Ganjar, pembatalan tersebut dilakukan Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut dua, yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI.
Dalam debat capres ketiga Pilpres 2024, yang berlangsung pada 7 Januari 2024 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ganjar meminta klarifikasi terkait hal tersebut, "Ketika kita sudah memulai proyek kapal selam bekerja sama dengan Korea Selatan, namun sayangnya proyek tersebut dibatalkan oleh Bapak (Prabowo). Mohon klarifikasinya, jika saya salah.”
Debat capres ini merupakan debat kedua dari lima rangkaian debat yang dijadwalkan oleh KPU sebelum Pemilu Presiden 2024 pada 14 Februari mendatang. Tema debat kali ini melibatkan isu-isu pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Sebelumnya, Ganjar telah menanyakan kepada Prabowo mengenai prioritas pertahanan dalam negeri, apakah fokusnya pada darat, laut, atau udara. Ganjar mengungkapkan pandangan bahwa ancaman dari darat tidak begitu signifikan karena mayoritas wilayah Indonesia adalah laut. Ia kemudian menjelaskan bahwa penting untuk meningkatkan pertahanan laut, termasuk penggunaan sonar dan sensor.
"Peningkatan tersebut, Pak, sudah saya sampaikan sejak awal. Mengapa pertumbuhan harus kuat, mengapa industri dalam negeri menjadi prioritas, bahkan saya sebutkan tadi di mana tank dibuat, agar kita bisa konsisten dalam perencanaan pembangunan,” kata Ganjar.
Profil dan Sejarah PT PAL
Dilansir dari Pal.co.id, Perseroan Terbatas ini adalah salah satu industri strategis milik BUMN yang memproduksi alat utama sistem pertahanan Indonesia khususnya untuk matra laut.
Sebagai negara maritim dengan letak geografis tropis dan strategis di antara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Hindia dan Pasifik), Indonesia memiliki potensi ekonomi dan peluang pengembangan industri kelautan yang dapat menjadi kekuatan ekonomi nasional jika dieksplorasi dengan baik.
Perseroan itu berawal dari galangan kapal zaman pendudukan Belanda bernama MARINE ESTABLISHMENT (ME) yang didirikan pada 1939. PT PAL Indonesia (Persero)kemudian diresmikan oleh Pemerintah Belanda.
Selama pendudukan Jepang, perusahaan ini berganti nama menjadi Kaigun SE 2124. Setelah kemerdekaan, perusahaan ini dinasionalisasi menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL), kemudian pada 1980, berubah status menjadi Perseroan Terbatas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1980.
Peran PT PAL Indonesia (Persero) semakin diperluas setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang industri pertahanan, yang memberikan peran lebih luas bagi BUMN strategis. Sesuai dengan UU tersebut, PT PAL Indonesia (Persero) bertanggung jawab secara profesional dalam mendukung pemenuhan kebutuhan Alutsista matra laut dan berperan sebagai pemandu utama (lead integrator) matra laut.
ANANDA BINTANG I ADINDA JASMINE PRASETYO
Pilihan Editor: Debat Capres 2024: Ganjar Sentil Prabowo Soal Batalnya Proyek Kapal Selam Kerja Sama PT PAL dan Korea Selatan