Kebutuhan Calon Hakim
Selain itu, Azwar Anas juga menjelaskan bahwa calon hakim menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi pada 2024. Pasalnya, menurut dia, sudah tidak ada formasi calon hakim secara besar-besaran selama beberapa kali seleksi yang lalu.
“Jadi, setelah beberapa waktu tidak ada formasi calon hakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan Kemenpan RB untuk menyediakan formasi ini pada 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” kata Azwar Anas di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB.
Dia menyampaikan, pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari PNS. Pengadaan hakim diseleksi dari calon hakim yang sebelumnya menjadi Analis Perkara Peradilan dan telah diangkat sebagai PNS dari kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi yang ditentukan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Rekrutmen hakim dilakukan dengan tahapan yang sama dengan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim. “Namun untuk menjadi hakim, tentu akan dilakukan tes kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” ucap Azwar Anas.
ANDIKA DWI | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: 78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik