Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Sebut Kripto Saat Debat Cawapres, Bukankah MUI, Muhammadiyah dan NU Telah Haramkan?

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 di Jakarta Conventiom Center (JCC), Jakarta, 22 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 di Jakarta Conventiom Center (JCC), Jakarta, 22 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mengusung gagasan hilirisasi digital dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta, 22 Desember 2023.

Hal itu ia sampaikan untuk mencapai visi Indonesia emas pada Pilpres 2024. Gibran menekankan pentingnya mengubah tantangan masa depan menjadi peluang, serta mendukung generasi emas dengan keahlian di berbagai bidang digital.

"Untuk menuju Indonesia emas dibutuhkan generasi emas. kita harus mampu merubah future challenge menjadi future opportunity. Kita harus punya future talents yang dilengkapi dengan future skills untuk itu hilirisasi digital akan kami genjot," kata anak Jokowi itu..

Wali Kota Solo ini berkomitmen untuk merampingkan transformasi digital dengan melibatkan kaum muda dalam pengembangan kecerdasan buatan, teknologi blockchain, dan mata uang kripto. Gagasan ini muncul sebagai strategi untuk menciptakan peluang masa depan yang berkelanjutan dan berinovasi.

"Kita akan siapkan anak-anak muda yang ahli AI, anak-anak muda yang ahli blockchain, anak-anak muda yang ahli robotik, anak-anak muda yang ahli perbankan syariah, anak-anak muda yang ahli kripto," kata dia.

Berkaitan dengan pernyataan Gibran mengenai kripto, bukankah MUI, Muhammadiyah dan NU telah keluarkan fatwa kripto baram?

Fatwa MUI, Muhammadiyah, NU Haramkan Kripto

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa mengeluarkan keputusan resmi yang menetapkan penggunaan kriptokurensi atau cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh, pada November 2021, setelah hasil musyawarah ulama.

Asrorun Niam Soleh menjelaskan bahwa haramnya penggunaan kripto sebagai mata uang disebabkan oleh adanya gharar (ketidakpastian) dan dharar (kerugian) yang terkandung dalam kriptokurensi. Selain itu, penggunaan kripto juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Lebih lanjut, MUI juga menyatakan bahwa kripto yang dianggap sebagai komoditi atau aset digital juga tidak sah diperjualbelikan. Alasannya adalah karena kripto sebagai komoditi juga mengandung unsur gharar, dharar, dan qimar.

Niam menekankan bahwa kripto tidak memenuhi syarat sebagai sil'ah secara syar'i, yang mencakup memiliki wujud fisik, nilai yang jelas, jumlah yang diketahui secara pasti, hak milik, dan dapat diserahkan ke pembeli.

"Dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syar’i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli," kata Niam dalam konferensi pers, Kamis, 11 November 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun demikian, MUI memberikan pengecualian untuk jenis kripto tertentu yang dianggap memenuhi syarat sebagai sil'ah, memiliki underlying yang jelas, dan memberikan manfaat yang nyata. Dalam konteks ini, jenis kripto tertentu diizinkan untuk diperjualbelikan.

Keputusan ini menjadi panduan resmi dari MUI terkait penggunaan dan perdagangan kriptokurensi di Indonesia. Hal ini memperjelas posisi MUI terhadap fenomena kripto yang semakin populer, sementara juga menegaskan pandangan dari segi syariah terkait hal tersebut.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan menyatakan bahwa di Indonesia, aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang sebagaimana yang diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), melainkan sebagai komoditi.

Aset kripto di Indonesia pun telah tunduk pada regulasi ketat dan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan. Melalui Bappebti, telah diputuskan bahwa penggunaan kripto tidak bisa dan dilarang sebagai mata uang atau alat pembayaran di Indonesia.

Fatwa kripto haram pun dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Situs resmi Muhammadiyah menyebutkan fatwa haram mata uang kripto disampaikan dalam keputusan Fatwa Tarjih tersebut.

“Dalam Fatwa Tarjih menetapkan bahwa mata uang kripto hukumnya haram baik sebagai alat investasi maupun sebagai alat tukar,” tulis Muhammadiyah dalam laman resminya, Selasa, 18 Januari 2022.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan cryptocurrency atau mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi sebagai alat transaksi adalah haram. Hal tersebut diputuskan dalam diskusi atau bahtsul masail yang digelar pada Ahad, 24 Oktober 2021.

Salah satu pertimbangan keputusan fatwa haram itu adalah ada risiko penipuan dalam transaksi tersebut. “Atas beberapa pertimbangan, di antaranya adalah akan adanya penipuan di dalamnya, maka dihukumi haram,” Kiai Azizi Chasbullah, selaku mushahih, Oktober 2021.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | AMELIA RAHIMA SARI  I  YOHANES MAHARSO JOHARSOYO  I  CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: 5 Fakta Mengenai Fatwa Haram Kripto yang Dikeluarkan Muhammadiyah, MUI, dan NU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan


Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

6 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Surakarta Ardianto Kuswinarno memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.


Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/Subekti.
Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

10 jam lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

1 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

2 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gibran Ikut Susun Kabinet, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Wapres Hanya Ban Serep

Feri Amsari menanggapi soal Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, yang disebut mengambil bagian dalam menyusun kabinet mendatang.


Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.


Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Gibran Ungkap Adanya Pembahasan Soal Kementerian Makan Siang Gratis

Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya sempat membahas soal adanya kementerian yang mengurus makan siang gratis.