Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Sebut Kripto Saat Debat Cawapres, Bukankah MUI, Muhammadiyah dan NU Telah Haramkan?

image-gnews
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 di Jakarta Conventiom Center (JCC), Jakarta, 22 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada debat perdana calon wakil presiden untuk pemilu 2024 di Jakarta Conventiom Center (JCC), Jakarta, 22 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mengusung gagasan hilirisasi digital dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta, 22 Desember 2023.

Hal itu ia sampaikan untuk mencapai visi Indonesia emas pada Pilpres 2024. Gibran menekankan pentingnya mengubah tantangan masa depan menjadi peluang, serta mendukung generasi emas dengan keahlian di berbagai bidang digital.

"Untuk menuju Indonesia emas dibutuhkan generasi emas. kita harus mampu merubah future challenge menjadi future opportunity. Kita harus punya future talents yang dilengkapi dengan future skills untuk itu hilirisasi digital akan kami genjot," kata anak Jokowi itu..

Wali Kota Solo ini berkomitmen untuk merampingkan transformasi digital dengan melibatkan kaum muda dalam pengembangan kecerdasan buatan, teknologi blockchain, dan mata uang kripto. Gagasan ini muncul sebagai strategi untuk menciptakan peluang masa depan yang berkelanjutan dan berinovasi.

"Kita akan siapkan anak-anak muda yang ahli AI, anak-anak muda yang ahli blockchain, anak-anak muda yang ahli robotik, anak-anak muda yang ahli perbankan syariah, anak-anak muda yang ahli kripto," kata dia.

Berkaitan dengan pernyataan Gibran mengenai kripto, bukankah MUI, Muhammadiyah dan NU telah keluarkan fatwa kripto baram?

Fatwa MUI, Muhammadiyah, NU Haramkan Kripto

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa mengeluarkan keputusan resmi yang menetapkan penggunaan kriptokurensi atau cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Soleh, pada November 2021, setelah hasil musyawarah ulama.

Asrorun Niam Soleh menjelaskan bahwa haramnya penggunaan kripto sebagai mata uang disebabkan oleh adanya gharar (ketidakpastian) dan dharar (kerugian) yang terkandung dalam kriptokurensi. Selain itu, penggunaan kripto juga dianggap bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Lebih lanjut, MUI juga menyatakan bahwa kripto yang dianggap sebagai komoditi atau aset digital juga tidak sah diperjualbelikan. Alasannya adalah karena kripto sebagai komoditi juga mengandung unsur gharar, dharar, dan qimar.

Niam menekankan bahwa kripto tidak memenuhi syarat sebagai sil'ah secara syar'i, yang mencakup memiliki wujud fisik, nilai yang jelas, jumlah yang diketahui secara pasti, hak milik, dan dapat diserahkan ke pembeli.

"Dan tidak memenuhi syarat sil'ah secara syar’i, yaitu ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik, dan bisa diserahkan ke pembeli," kata Niam dalam konferensi pers, Kamis, 11 November 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun demikian, MUI memberikan pengecualian untuk jenis kripto tertentu yang dianggap memenuhi syarat sebagai sil'ah, memiliki underlying yang jelas, dan memberikan manfaat yang nyata. Dalam konteks ini, jenis kripto tertentu diizinkan untuk diperjualbelikan.

Keputusan ini menjadi panduan resmi dari MUI terkait penggunaan dan perdagangan kriptokurensi di Indonesia. Hal ini memperjelas posisi MUI terhadap fenomena kripto yang semakin populer, sementara juga menegaskan pandangan dari segi syariah terkait hal tersebut.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan menyatakan bahwa di Indonesia, aset kripto memang bukan dijadikan sebagai mata uang sebagaimana yang diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), melainkan sebagai komoditi.

Aset kripto di Indonesia pun telah tunduk pada regulasi ketat dan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan. Melalui Bappebti, telah diputuskan bahwa penggunaan kripto tidak bisa dan dilarang sebagai mata uang atau alat pembayaran di Indonesia.

Fatwa kripto haram pun dikeluarkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Situs resmi Muhammadiyah menyebutkan fatwa haram mata uang kripto disampaikan dalam keputusan Fatwa Tarjih tersebut.

“Dalam Fatwa Tarjih menetapkan bahwa mata uang kripto hukumnya haram baik sebagai alat investasi maupun sebagai alat tukar,” tulis Muhammadiyah dalam laman resminya, Selasa, 18 Januari 2022.

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan cryptocurrency atau mata uang digital yang dijamin dengan kriptografi sebagai alat transaksi adalah haram. Hal tersebut diputuskan dalam diskusi atau bahtsul masail yang digelar pada Ahad, 24 Oktober 2021.

Salah satu pertimbangan keputusan fatwa haram itu adalah ada risiko penipuan dalam transaksi tersebut. “Atas beberapa pertimbangan, di antaranya adalah akan adanya penipuan di dalamnya, maka dihukumi haram,” Kiai Azizi Chasbullah, selaku mushahih, Oktober 2021.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | AMELIA RAHIMA SARI  I  YOHANES MAHARSO JOHARSOYO  I  CAESAR AKBAR

Pilihan Editor: 5 Fakta Mengenai Fatwa Haram Kripto yang Dikeluarkan Muhammadiyah, MUI, dan NU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir Politik Jokowi di PDIP

15 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

19 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Halalbihalal PKS, Prabowo dan Gibran Tak Hadir

PKS menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024.


Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Deretan Komentar Mengenai Kabinet Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia berharap partai berlambang beringin ini mendapat tempat dalam kabinet Prabowo-Gibran


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

22 jam lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

1 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

1 hari lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

1 hari lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.