TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Anev Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri Kombes Pol Eka Mulyana mengungkap fakta di lapangan yang mengakibatkan harga cabai rawit masih tinggi di berbagai daerah.
Eka menyebut, faktor cuaca menjadi salah satu penyebab utama dari tingginya harga cabai. "Adanya kenaikan harga cabai rawit ini berkenaan dengan cuaca yang mempengaruhi hasil produksi," ujar Eka dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023 yang disiarkan secara daring di akun YouTube Kemendagri RI pada Rabu, 27 Desember 2023.
Ia juga menyatakan bahwa peningkatan harga cabai dipengaruhi oleh fakta bahwa beberapa wilayah di Indonesia masih bergantung pada pasokan cabai dari luar daerah karena belum mandiri dalam produksinya.
Selain itu, Satgas Pangan juga menemukan waktu yang digunakan untuk mendistribusikan cabai juga menjadi tantangan ketersediaan cabai. "Proses pendistribusian yang dilakukan juga perlu waktu yang singkat agar tidak menurunkan kualitas," ujarnya.
Laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah masih alami kenaikan. Per 28 Desember 2023, harga cabai rawit merah tertinggi ada di Sulawesi Utara yaitu Rp 158.750, disusul Nusa Tenggara Timur Rp. 146.500, Maluku Rp 141.250, dan Maluku Utara sebesar Rp 140.000. Sementara DKI Jakarta yaitu Rp 93.350 per kilogram.
Baca juga:
Sementara harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional per 28 Desember saat ini sebesar Rp 93.300 per kilogram. Angka ini turun 0,09 persen atau sebesar Rp 850 dibandingkan sehari sebelumnya.
Harga jenis cabai lainnya juga mengalami penurunan hari ini. Harga rata-rata cabai merah besar secara nasional turun1,74 persen menjadi Rp 67.850 per kilogram. Kemudian, harga rata-rata cabai merah keriting secara nasional turun 2,81 persen menjadi Rp 64.000 per kilogram. Sedangkan harga cabai rawit hijau tercatat turun di angka Rp 57.250 per kilogram.
Pilihan Editor: Tinjau Pasar di Batam Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Zulhas Klaim Harga Bahan Pokok Stabil