TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 2023, Tempo mencatat kaleidoskop dari kebijakan pemerintah di bidang ekonomi yang paling berpengaruh dan mendapat banyak sorotan dari publik. Mulai dari kebijakan BLT El Nino, pembagian rice cooker gratis, hingga pemberian insentif di sektor properti.
Dirangkum Tempo, berikut kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi dan bisnis yang paling berpengaruh sepanjang 2023.
1. BLT El Nino
Kementerian Keuangan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7,52 triliun untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino senilai Rp 400 ribu per keluarga penerima. BLT El Nino diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang data mereka sudah ada di Kementerian Sosial.
Adapun selama November hingga Desember 2023, setiap KPM akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. BLT El Nino diberikan untuk membantu daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga yang disebabkan oleh perubahan iklim, terutama gelombang panas yang menyebabkan produksi padi menurun dan harga naik.
2. Bantuan pangan beras
Program bantuan pangan beras Bulog berjalan sejak Maret 2023 dengan penyaluran tahap pertama pada Maret-Mei dan tahap kedua September-November. KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Presiden Joko Widodo alias Jokowi memastikan program berlanjut hingga Maret 2024.
Program bantuan pangan di antaranya adalah untuk meredam laju inflasi, menekan gejolak harga beras, mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan, menangani kerawanan pangan, kemiskinan, serta mengendalikan dampak inflasi.
3. Kenaikan gaji ASN hingga 8 persen
Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen pada 2024. Usulan tersebut disampaikan dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Kenaikan gaji PNS juga berlaku bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan pensiunan. Besaran kenaikan gaji ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen. Kenaikan gaji ASN dilakukan sejak awal 2024.