7. Luhut Binsar Pandjaitan
Awal Oktober 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dikabarkan sakit. Dia mengaku telah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Jakarta dan memutuskan untuk melanjutkan tahap pemulihan di Singapura. "Setelah mendapat tawaran dari sahabat saya, Senior Minister Teo Chee Hean dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan untuk menjalani tahap pemulihan di Singapura," kata Luhut, 10 Oktober 2023.
Kabar soal kondisi kesehatan Luhut ini ramai diperbincangkan hingga kini. Update terkini, Luhut disebut sudah sehat dan kembali ke Indonesia. Melalui instagram pribadinya, Luhut mengunggah video berdurasi kurang lebih 3 menit dengan rambut yang sudah disemir hitam.
“Beberapa hari yang lalu, saya sudah kembali ke tanah air dan secara resmi sudah bisa kembali bergabung bersama Kabinet Indonesis Maju setelah menjalani masa perawatan dan pemulihan selama kurang lebih 2 bulan lamanya pasca sakit,” ujar Luhut, 21 Desember 2023.
Dalam unggahan itu, Luhut mengatakan dirinya sudah menghadap Presiden Jokowi dan mendapat tugas untuk membuat bahan Evaluasi Kinerja Pemerintahan sejak 2014 hingga saat ini. “Agar ketika masa pemerintahan ini beralih ke tangan yang sudah ditentukan rakyat Indonesia pada 14 Februari nanti, mereka siap bekerja dan meneruskan seluruh program,” katanya.
8. Syahrul Yasin Limpo
Pada pertengahan Juni 2023, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menjadi nama yang ramai disebut di media sosial. Hal ini dikarenakan SYL diusut oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK kemudian melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat atau Pengaduan Masyarakat (Dumas).
SYL bersama dengan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH) diduga melakukan korupsi dengan cara meminta setoran dalam proses lelang jabatan, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa dengan cara markup anggaran, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Tiga bulan setelah gelar perkara, tepatnya pada 26 September, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan sekaligus menetapkan SYL sebagai tersangka. KPK kemudian menggeledah rumah dinas SYL di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 28 September, dan ruang kerja SYL di Kementerian Pertanian pada 29 September.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sedari malam hingga dini hari itu, tim penyidik KPK membawa sebuah benda berbentuk boks dan memasukkannya ke mobil. Dalam konferensi pers, Ali Fikri menyampaikan KPK menyita duit Rp 30 miliar yang ditemukan di beberapa amplop. KPK menduga sebagian uang itu berasal dari pegawai berkaitan dengan promosi jabatan dan mutasi di Kementerian Pertanian.
Sementara hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan duit puluhan miliar dan 12 senjata api dari berbagai jenis. Pada 13 Oktober, KPK akhirnya menahan SYL dalam perkara korupsi di Kementan. Dalam kasus ini, nama Ketua KPK, Firli Bahuri, juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Terakhir, tersangka eks mentan ini telah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri pada 31 Oktober 2023 dan 29 November 2023.
9. Rafael Alun Trisambodo
Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi salah satu nama yang paling disorot publik. Kasus ini bermula ketika anak dari Rafael, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 17 tahun berinisial D. Viralnya pemberitaan ini ternyata berbuntut panjang, salah satunya membuat ayah dari Mario Dandy terseret kasus dugaan korupsi.
Pada Mei lalu, Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. Gratifikasi itu disebut diberikan sejumlah perusahaan yang memiliki masalah dalam pengurusan pajak. Tak sendiri, Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, juga disebut melakukan pencucian uang dengan total nilai lebih dari Rp 100 miliar.
Terbaru, Rafael dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 14 tahun penjara. Rafel juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti ke negara senilai Rp 18,9 miliar. Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Rafael terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang seperti dalam dakwaan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta pidana denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan penjara," kata Jaksa saat membacakan amar tuntutannya, Senin 11 Desember 2023.
Jaksa meminta, jika denda tidak dibayar, maka Rafael harus menjalani hukuman tambahan selama 6 bulan penjara, dan apabila uang pengganti sebesar Rp18,9 miliar tidak dibayar maka harta bendanya disita dan dilelang untuk memenuhinya.
10. Panji Gumilang
Pada pertengahan 2023, pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menjadi perhatian publik. Pada 1 Agustus 2023, dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Polemik ponpes Al Zaytun ini berawal dari sejumlah pernyataan Panji Gumilang dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Dia diduga memperbolehkan pengikutnya untuk melakukan shalat dengan tidak merapatkan saf, bahkan membuat jarak selebar sekitar satu meter satu sama lainnya. Bahkan, dia menyatakan perempuan dapat menjadi khatib salat Jumat.
Beredar pula video yang menunjukkan para jemaah Al Zaytun melaksanakan shalat dengan posisi saf perempuan bukan berada di belakang saf laki-laki, tetapi berada sejajar. Panji sendiri terlihat menjadi imam dalam shalat tersebut. Menurut Bareskrim, Panji telah mengkonfirmasi kebenaran dalam video-video tersebut.
Tidak hanya itu, Panji Gumilang juga belakangan dijadikan tersangka korupsi dan pencucian uang. Saat tengah menjalani penahanan di Lapas Kelas II B Indramayu dengan status tahanan titipan Kejaksaan, Tim penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Panji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri ini diduga terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka pada 2 November 2023. Penetapan tersangka tersebut terkait dengan dugaan TPPU dalam pengelolaan dana yayasan.
TIM TEMPO
Pilihan Editor: Erick Thohir Ungkit Lagi soal SGIE: Alhamdulillah RI Naik Satu Peringkat Menggeser UEA