Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2023: 10 Tokoh Ekonomi Bisnis Paling Kontroversial Sepanjang Tahun

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Iklan

7. Luhut Binsar Pandjaitan

Awal Oktober 2023, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dikabarkan sakit. Dia mengaku telah menjalani pemeriksaan di salah satu rumah sakit di Jakarta dan memutuskan untuk melanjutkan tahap pemulihan di Singapura. "Setelah mendapat tawaran dari sahabat saya, Senior Minister Teo Chee Hean dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan untuk menjalani tahap pemulihan di Singapura," kata Luhut, 10 Oktober 2023.

Kabar soal kondisi kesehatan Luhut ini ramai diperbincangkan hingga kini. Update terkini, Luhut disebut sudah sehat dan kembali ke Indonesia. Melalui instagram pribadinya, Luhut mengunggah video berdurasi kurang lebih 3 menit dengan rambut yang sudah disemir hitam.

“Beberapa hari yang lalu, saya sudah kembali ke tanah air dan secara resmi sudah bisa kembali bergabung bersama Kabinet Indonesis Maju setelah menjalani masa perawatan dan pemulihan selama kurang lebih 2 bulan lamanya pasca sakit,” ujar Luhut, 21 Desember 2023. 

Dalam unggahan itu, Luhut mengatakan dirinya sudah menghadap Presiden Jokowi dan mendapat tugas untuk membuat bahan Evaluasi Kinerja Pemerintahan sejak 2014 hingga saat ini. “Agar ketika masa pemerintahan ini beralih ke tangan yang sudah ditentukan rakyat Indonesia pada 14 Februari nanti, mereka siap bekerja dan meneruskan seluruh program,” katanya.

8. Syahrul Yasin Limpo

Pada pertengahan Juni 2023, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menjadi nama yang ramai disebut di media sosial.  Hal ini dikarenakan SYL diusut oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. KPK kemudian melakukan gelar perkara pada 13 Juni 2023. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat atau Pengaduan Masyarakat (Dumas). 

SYL bersama dengan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH) diduga melakukan korupsi dengan cara meminta setoran dalam proses lelang jabatan, ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa dengan cara markup anggaran, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Tiga bulan setelah gelar perkara, tepatnya pada 26 September, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan sekaligus menetapkan SYL sebagai tersangka. KPK kemudian menggeledah rumah dinas SYL di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 28 September, dan ruang kerja SYL di Kementerian Pertanian pada 29 September.

Dalam penggeledahan yang dilakukan sedari malam hingga dini hari itu, tim penyidik KPK membawa sebuah benda berbentuk boks dan memasukkannya ke mobil. Dalam konferensi pers, Ali Fikri menyampaikan KPK menyita duit Rp 30 miliar yang ditemukan di beberapa amplop. KPK menduga sebagian uang itu berasal dari pegawai berkaitan dengan promosi jabatan dan mutasi di Kementerian Pertanian.

Sementara hasil penggeledahan di rumahnya, ditemukan duit puluhan miliar dan 12 senjata api dari berbagai jenis. Pada 13 Oktober, KPK akhirnya menahan SYL dalam perkara korupsi di Kementan. Dalam kasus ini, nama Ketua KPK, Firli Bahuri, juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Terakhir, tersangka eks mentan ini telah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri pada 31 Oktober 2023 dan 29 November 2023.  

9. Rafael Alun Trisambodo 

Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi salah satu nama yang paling disorot publik. Kasus ini bermula ketika anak dari Rafael, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap anak berusia 17 tahun berinisial D. Viralnya pemberitaan ini ternyata berbuntut panjang, salah satunya membuat ayah dari Mario Dandy terseret kasus dugaan korupsi.

Pada Mei lalu, Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar. Gratifikasi itu disebut diberikan sejumlah perusahaan yang memiliki masalah dalam pengurusan pajak. Tak sendiri, Rafael bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, juga disebut melakukan pencucian uang dengan total nilai lebih dari Rp 100 miliar. 

Terbaru, Rafael dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum 14 tahun penjara. Rafel juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti ke negara senilai Rp 18,9 miliar. Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Rafael terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang seperti dalam dakwaan. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta pidana denda Rp 1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan penjara," kata Jaksa saat membacakan amar tuntutannya, Senin 11 Desember 2023. 

Jaksa meminta, jika denda tidak dibayar, maka Rafael harus menjalani hukuman tambahan selama 6 bulan penjara, dan apabila uang pengganti sebesar Rp18,9 miliar tidak dibayar maka harta bendanya disita dan dilelang untuk memenuhinya. 

10. Panji Gumilang 

Pada pertengahan 2023, pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, menjadi perhatian publik. Pada 1 Agustus 2023, dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Polemik ponpes Al Zaytun ini berawal dari sejumlah pernyataan Panji Gumilang dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Dia diduga memperbolehkan pengikutnya untuk melakukan shalat dengan tidak merapatkan saf, bahkan membuat jarak selebar sekitar satu meter satu sama lainnya. Bahkan, dia menyatakan perempuan dapat menjadi khatib salat Jumat.

Beredar pula video yang menunjukkan para jemaah Al Zaytun melaksanakan shalat dengan posisi saf perempuan bukan berada di belakang saf laki-laki, tetapi berada sejajar. Panji sendiri terlihat menjadi imam dalam shalat tersebut. Menurut Bareskrim, Panji telah mengkonfirmasi kebenaran dalam video-video tersebut. 

Tidak hanya itu, Panji Gumilang juga belakangan dijadikan tersangka korupsi dan pencucian uang. Saat tengah menjalani penahanan di Lapas Kelas II B Indramayu dengan status tahanan titipan Kejaksaan, Tim penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap Panji.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri ini diduga terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri kembali menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka pada 2 November 2023. Penetapan tersangka tersebut terkait dengan dugaan TPPU dalam pengelolaan dana yayasan. 

TIM TEMPO 

Pilihan Editor: Erick Thohir Ungkit Lagi soal SGIE: Alhamdulillah RI Naik Satu Peringkat Menggeser UEA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

3 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

4 hari lalu

Bisakah melacak nomor HP lewat Google Maps? Hal ini dilakukan untuk bisa mengetahui lokasi pasangan, teman, atau keluarga lain. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

Mendaftarkan alamat toko bisnis di Google Maps dapat membantu meningkatkan visibilitas dan mencapai audiens yang lebih luas.


Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

7 hari lalu

Pramuniaga melayani pengunjung yang mencari informasi waralaba jasa cuci dalam Francise and License Expo Indonesia di Jakarta Convention Center, Jumat 13 Oktober 2023. Acara tersebut berlangsung selama tiga hari hingga 15 Oktober 2023 dan bertujuan untuk memajukan perekonomian Indonesia dan mendoronng pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadirkan berbagai peluang bisnis dan lisensi yang berpotensi. Tempo/Tony Hartawan
Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.


Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

7 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim (kiri) saat melihat produk UMKM dalam Pameran Mall to Mall Produk UMKM yang digelar di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 8 November 2023. ANTARA/Sinta Ambar
Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar


Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

8 hari lalu

Ilustrasi Es Teh Solo. Instagram
Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

Bagi Anda yang ingin membuka bisnis dengan modal yang terbatas, sejumlah franchise murah di bawah Rp 10 juta berikut ini bisa jadi masuk pertimbangan.


Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024

13 hari lalu

Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan Indeks Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Q1-2024 dan Ekspektasi Q2-2024.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

13 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

14 hari lalu

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) berfoto bersama Pembina KORSTE Rachma Tri Widuri, Direktur Politeknik Tempo Shalfi Andri, serta tim Cek Fakta Tempo Inge Klarasafitri dan Aditya Sista pada Jumat, 3 Mei 2024. Anggota KORSTE telah resmi menyelesaikan pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo yang telah berlangsung selama dua bulan ini. Dok. Rachma Tri Widuri.
Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

14 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

15 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.